Soloraya
Minggu, 26 Juli 2020 - 08:00 WIB

Anggota DPRD Wonogiri Wajib Rapid Test Mandiri Sebelum Kunker

Aris Munandar  /  Cahyadi Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil rapid test. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Wonogiri melaksanakan rapid test secara mandiri ketika akan melakukan kunjungan kerja (kunker).

Prosedur tersebut disepakati oleh semua anggota DPRD Wonogiri. Ketika akan melakukan kunker ke beberapa daerah, mereka menjalani rapid test secara mandiri atau menggunakan biaya pribadi.

Advertisement

Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan kegiatan rapid test tersebut sebagai bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi kelembagaan. Baik itu berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah maupun saat kunjungan kerja.

Tanpa Masker, 100 Pengunjung Taman Pancasila & Alun-Alun Karanganyar Dihukum

“Pandemi Covid-19 belum selesai. Ketika orang malakukan kegiatan atau aktivitas harus melakukan antisipasi,” kata dia kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Advertisement

Ia mengatakan saat melakukan kunker para anggota DPRD menjadi lebih nyaman ketika dinyatakan nonreaktif. Selanjutnya, mereka bisa menerapkan protokol kesehatan saat kunker.

“Pelaksanaan rapid test tidak dilaksanakan secara rutin, tergantung kebutuhan anggota. Hal ini sebagai upaya preventif terhadap Covid-19,” kata Setyo.

Tren Tambahan Kasus Covid-19 Solo: Suspek Naik Kelas Terkonfirmasi

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif