SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Aparat Polsek Kedawung berhasil membekuk komplotan pencuri laptop di Dukuh Kawit RT 18, Desa Wonokerso, Kedawung Sragen, Kamis (8/7). Anggota komplotan, Suryanto, 20, warga Dukuh Donoweleng, RT 4, Desa Ngaru-aru, Kecamatan Banyudono, Boyolali tertangkap basah saat menyantroni rumah Sri Hartanti, 40, warga Wonokerso.

Informasi yang dihimpun Espos, Kamis kemarin, sebanyak tiga orang pelaku memasuki rumah korban dengan modus operadi sebagai petugas promosi produk tertentu. Kebetulan pemilik rumah Sri Hartanti yang bekerja sebagai perawat tengah keluar rumah. Adik korban yang biasa menjaga rumah juga kebetulan keluar rumah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Namun saat adik korban kembali pulang melihat tiga pelaku di dalam rumah dengan mengobrak abrik beberapa ruang. Adik korban seketika berteriak meminta tolong warga. Tak lama kemudian sejumlah warga berdatangan ke rumah korban. Dua orang pelaku berhasil kabur, namun satu pelaku terjebak di dalam rumah saat warga datang. Akhirnya pelaku segera dibekuk warga dan digelandang ke Mapolsek Kedawung.

Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui Kapolsek Kedawung AKP Agus Taruna saat dikonfirmasi Espos, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, tersangka belum sempat dimassa warga. Dari tangan tersangka, terangnya, petugas menemukan barang bukti berupa laptop Acer senilai Rp 6 juta.

“Selain laptop, tersangka juga berusaha mengobrak abrik kamar korban dan menemukan dompet milik korban. Tersangka juga mengambil ATM dan SIM milik korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun,” tambahnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya