SUKOHARJO--Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menggelar acara penandatanganan pakta integritas dalam rangka menyambut pemilihan umum (pemilu) 2014. Kegiatan dilaksanakan di salah satu rumah makan di Jl Jendral Sudirman Sukoharjo, Sabtu (14/7/2012).
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, dalam sambutannya menyatakan penandatanganan pakta integritas sebagai tindak lanjut instruksi KPU pusat. Diharapkan dengan kegiatan itu seluruh anggota KPU Sukoharjo bekerja profesional dalam penyelenggaraan pemilu 2014 mendatang.
“Tujuan pakta integritas adalah sebagai pernyataan dan janji kepada diri sendiri bagi ketua dan anggota KPU. Yaitu agar selalu berkomitmen dalam melaksanakan tugas, fungsi, peran, wewenang, dan tanggung jawabnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Kuswanto juga menekankan pakta integritas sebagai pedoman KPU agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Selain Ketua KPU, acara penandatanganan pakta integritas diikuti empat anggota KPU lain, yaitu Yulianto Sudrajat, Utami Dewi, Ita Eviyati, dan Ahmad Muladi. Sebagai saksi, KPU mengundang perwakilan dar organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketua Forum Lintas Aktivis Sukoharjo (FLAS), Bambang Hermanto, mengingatkan agar pakta integritas tidak hanya lips service, namun betul-betul diterapkan dan ditaati segenap anggota KPU. Hal itu demi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Sukoharjo
“KPU menjadi organ penting penyelenggaraan pemilu sekaligus memberi pendidikan politik masyarakat. Karena itu harus bekerja profesional dan tak berpihak,” ujarnya.