Soloraya
Senin, 21 Maret 2022 - 16:32 WIB

Anggota Pagar Nusa Sragen Dilatih tentang Konsultasi & Advokasi Hukum

Tri Rahayu  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para anggota PN mengikuti workshop tentang hukum di Kantor PCNU Sragen, Minggu (20/3/2022). (Istimewa/Pagar Nusa)

Solopos.com, SRAGEN — Puluhan anggota Pagar Nusa Kabupaten Sragen, Jawa Tengah belajar hukum lewat workshop yang digelar Bidang Hukum dan Advokat Pengurus Cabang Pagar Nusa (PCPN) di Kantor Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sragen, Minggu (20/3/2022).

Workshop tersebut bertujuan memberikan wawasan kepada anggota tentang tata cara pendampingan hukum yang benar. Selain itu, peserta workshop juga mendapatkan ilmu tentang wawasan kebangsaan.

Advertisement

Workshop tersebut dibuka Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sragen, Sriyanto, dan dihadiri Ketua PCPN Kabupaten Sragen, Wardoyo. Kegiatan itu juga menghadirkan Komite Investigasi Negara (KIN), yakni Wakil Ketua KIN Agus Setyo Budiman, Plt. Deputi Kebijakan Publik dan Ekonomi Kerakyatakan Anggit Purnomo Adhy dan Eliadi Koko Hariono.

Baca Juga : Borong 28 Emas, Kudus Juara Umum Kejurda VII Pagar Nusa Jateng

Dalam siaran pers yang disampaikan kepada Solopos.com, Senin (21/3/2022), Wardoyo menjelaskan workshop ini merupakan salah satu program kerja tahunan yang dilakukan Bidang Hukum dan Advokat PCPN Sragen.

Advertisement

Dia menerangkan peserta yang hadir bukan hanya dari Bidang Hukum dan Advokat tetapi juga delegasi dari PAC Pagar Nusa se-Kabupaten Sragen. Lewat pelatihan itu, Wardoyo berharap peserta dapat memahami empat hal seputar konsultasi dan advokasi hukum.

Baca Juga : Amankan Muktamar ke-34 NU, 62 Pesilat Pagar Nusa Jateng Digembleng

“Pertama, peserta dapat memahami konsep dasar dan teori dalam hukum. Kedua, peserta dapat menguasai teknik-teknik dalam memberikan pelayanan hukum, baik dalam bentuk penyuluhan atau konseling maupun perlindungan dan pendampingan hukum,” jelasnya saat menyampaikan laporan.

Advertisement

Lelaki yang juga bertindak selaku penanggung jawab acara itu mengungkapkan dua hal lain seputar konsultasi dan advokasi hukum. “Ketiga, peserta dapat memahami proses pelayanan hukum dalam bentuk litigasi maupun nonlitigasi. Keempat, peserta dapat menganalisis permasalahan hukum atau aturan yang diterapkan pada tataran implementatif,” imbuh dia.

Baca Juga : Ciaaaat… Perguruan Silat Digandeng untuk Operasi Kerumunan

Ketua PCNU Kabupaten Sragen, Sriyanto, mengatakan workshop itu penting agar dapat menjadi bekal ketika peserta telah berada di PAC masing-masing. Terutama, saat memberikan pendampingan hukum di wilayah masing-masing.

Pada kesempatan itu, Sriyanto juga mengapresiasi prestasi yang diraih atlet-atlet Pagar Nusa Kabupaten Sragen dalam Kejurda VII yang dilaksanakan di Kabupaten Blora. “Pagar Nusa harus meniru tiga strategi dalam pergerakan KH. Idham Cholid, yaitu mampu dan bisa mengukur kemampuan sendiri. Kemudian mampu dan bisa membaca peta kekuatan lawan dan mampu membaca skenario lawan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif