SOLOPOS.COM - Warga Desa Transan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, WD, 45 (kanan), diperiksa petugas di Mapolsek Gatak karena menyebarkan foto syur dirinya bersama mantan, Kamis (5/1/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO–Penyebar foto syur mantan pacar yang juga anggota TNI gadungan, WD, 45, terancam pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

Lelaki beristri yang bekerja sebagai petugas satuan pengamanan (satpam) warga Desa Transan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo itu dijerat dengan Pasal 29 UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan WD ditangkap karena telah menyebarkan foto tak syur dirinya bersama mantan pacar, S, 38. Foto itu disebar karena pelaku mengaku kesal karena S menolak menjalin hubungan lagi yang sudah berakhir pada 2018.

“Setelah adanya informasi mengenai WD ini, Polres Sukoharjo kemudian menyelidiki. Dan benar WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita,” kata Kapolres, Selasa, (10/1/2023).

Dia melanjutkan WD ternyata juga seorang anggota TNI gadungan. WD mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdaya wanita agar bersedia menjadi kekasihnya.

“Jadi WD ini juga seorang anggota TNI gadungan. Status WD sebagai anggota TNI gadungan terungkap setelah korbannya mengecek status keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo. Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI,” terang AKBP Wahyu.

WD kemudian ditangkap oleh anggota TNI untuk diperiksa. Saat itu petugas mempertemukan WD dengan korban langsung. Hingga akhirnya WD mengakui perbuatannya selama ini WD berpura-pura menjadi anggota TNI untuk memperdayai korban.

Sebelumnya, seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di salah satu pabrik di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, WD, diciduk aparat TNI lalu diserahkan ke Polsek Gatak, Kamis (5/1/2023). WD melakukan teror dan menyebarkan sejumlah foto syur dirinya dengan S.

WD sempat menjalin hubungan asmara dengan S beberapa tahun silam, tetapi kandas pada 2018 lalu. WD berhasil memperdaya hingga memacari S dengan mengaku sebagai anggota TNI. Setelah 2018, WD  mengajak S menjalin hubungan, tetapi ditolak.

Diduga karena kesal keinginannya ditolak, WD melakukan teror menyebarkan foto lama saat dirinya tengah bermesraan dengan S. Foto tak senonoh tersebut disebarkan WD melalui pesan WhatsApp.

Keluarga S kemudian mendatangi Kodim 0726/ Sukoharjo untuk mengonfirmasi status WD sekaligus membuat aduan. Berdasarkan hasil penelusuran justru didapati fakta WD bukanlah anggota TNI.

WD kemudian ditangkap oleh anggota TNI lalu dibawa ke Koramil Gatak untuk dimintai keterangan. Dia dimediasi dengan S hingga akhirnya WD mengakui perbuatannya selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk memperdayai S.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya