Anggota TNI AU tewas dikeroyok di Grogol Sukoharjo beberapa hari lalu.
Solopos.com, SUKOHARJO – Pengawasan peredaran minuman keras (miras) di tempat-tempat hiburan di Sukoharjo bakal diperketat untuk mengantisipasi agar kasus pertikaian antarkelompok di karaoke Bima tak terulang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan bakal menggalakkan razia penyakit masyarakat (pekat) termasuk peredaran miras dan narkoba di sejumlah tempat hiburan.
“Razia miras dan narkoba di karaoke dan kafe akan dilakukan secara rutin. Kami tak ingin kasus bentrok antarkelompok terulang lagi,” katanya saat ditemui