Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“Sampai saat ini, belum ada warga kami yang mengajukan bantuan atas musibah angin kencang. Mereka rata-rata memperbaiki sendiri kerusakan atap rumahnya,” jelas Lurah Sangkrah, Singgih Bagjono kepada Solopos.com. Pihak kelurahan, kata Singgih, siap menampung pendataan apabila korban bencana angin kencang mengajukan permohonan bantuan. Namun kenyataannya, banyak warga yang menganggap kerusakan atap rumah termasuk kategori ringan. “Selama ini belum ada laporan rusak berat. Jika pun ada, pasti kami cek ke lokasi,” jelas dia.
Singgih mengakui wilayah Sangkrah merupakan lokasi terparah saat bencana angin kencang di Kota Solo dua pekan lalu. Tercatat 91 rumah mengalami kerusakan pada atap rumah. “Mayoritas kerusakan atap rumah ada di RW 13. Sedangkan perbaikan rumah rusak dilakukan secara gotong-royong,” papar Singgih.
Saat disinggung mengenai peluang kompensasi bantuan dari Pemkot Solo atas kerusakan rumah warga, Singgih mengatakan akan kroscek langsung ke rumah warga. “Tetap ada kriterianya. Yang rusak berat yang diprioritaskan,” ujar dia. Singgih tidak ingin bantuan yang diajukan warga tidak disalurkan secara benar. “Kan harus ada surat pertanggungjawaban (SPj). Jadi tidak asal mengajukan saja,” kata Lurah Sangkrah.
Senada, Lurah Semanggi, Mahendra Nugrahadi, memaparkan rumah warganya yang terkena dampak angin kencang tidak mengajukan permohonan bantuan. “Kami sudah data seluruh warga Semanggi. Datanya sudah kita laporkan ke Pemkot. Untuk permohonan bantuan belum ada, padahal kita sudah proaktif,” jelas Mahendra, Sabtu.
Kendati sampai sekarang belum ada warga Semanggi yang mengajukan permohonan bantuan, namun pihak kelurahan siap jika sewaktu-waktu ada pengajuan bantuan. “Yang berharap dapat bantuan kita tunggu saja. Sebagian warga memerbaiki rumah secara mandiri,” papar dia.
Camat Pasar Kliwon, Heru Sunardi, menyerahkan pada masing-masing kelurahan untuk melalukan pendataan dan menampung warga yang membutuhkan bantuan. “Nanti pihak kelurahan melaporkan ke Pemkot. Semua tentu dengan mekanisme yang benar,” pungkas Heru.