SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Wonogiri, Sabtu (31/12/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Angka kejadian kecelakaan lalu lintas di Wonogiri naik sebesar 61% pada 2022 dibanding 2021. Kecelakaan lalu lintas di Wonogiri disebabkan beberapa hal, seperti human error, cuaca, dan infrastruktur jalan yang buruk.

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, memaparkan pada 2022 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.297 kasus. Lokasi kejadian tersebar di berbagai wilayah di Wonogiri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Jumlah kematian akibat kejadian kecelakaan lalu lintas itu sebanyak 97 orang. Korban luka ringan sebanyak 1.406 orang. Sementara korban luka berat nihil.

“Ada kenaikan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan jika dibandingkan pada 2021,” kata AKBP Dydit kepada wartawan saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Markas Polres Wonogiri, Sabtu (31/12/2022). 

Dia membandingkan, pada 2021 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 771 kasus. Total korban meninggal dunia 81 orang dan luka ringan 830 orang.

Persentase kenaikan jumlah kejadian mencapai Rp61,06%. Sedangkan tren kenaikan korban luka ringan menyentuh 63,37%. 

Begitu juga dengan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas naik signifikan. Pada 2021 kerugian material senilai Rp300 juta. Sementara pada 2022 mencapai Rp993 juta. Kenaikan kerugian material lebih dari tiga kali lipat.

“Selain faktor geografi, cuaca, dan kondisi jalan yang belum baik, adanya kelonggaran dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat terkait PPKM [pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat] juga berperan menambah peningkatan kecelakaan lalu lintas,” ujar dia.

Pelonggaran PPKM berdampak mobilitas warga Wonogiri semakin meningkat. Mereka banyak keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. 

Polres Wonogiri mengklaim sudah melakukan upaya preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri secara rutin bekerja sama dengan organisasi perangkat daera (OPD) seperti Dinas perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan melakukan pencegahan.

Selain itu menindak pelanggaran lalu lintas baik yang dilakukan pengendara sepeda motor maupun pengemudi roda empat atau lebih. Aparat Satlantas Polres Wonogiri telah menindak 1.196 pengguna sepeda motor berknalpot brong. Aparat juga menindak 585 pengemudi truk over dimension and over load (ODOL) sepanjang 2022.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan E-TLE juga kami lakukan. Selain itu kami juga terus memberi edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara. Kegiatan edukasi itu dilakukan sebanyak 1.825 kali,” kata AKBP Dydit.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Maryono, mengakui ada keterbatasan perangkat E-TLE yang dimiliki Satlantas Polres Wonogiri. E-TLE statis di Wonogiri hanya terpasang di perempatan Ponten, pusat Kota Wonogiri. Sementara E-TLE mobile sebanyak tiga unit. 

Menurutnya, hal itu tidak bisa menjadi alasan penyebab kenaikan signifikan kecelakaan lalu lintas di Wonogiri. Sebab, anggota Satlantas Polres Wonogiri secara rutin berkeliling Wonogiri menangkap gambar pelanggaran lantas menggunakan E-TLE mobile.

Di sisi lain, personel polisi yang bertugas di berbagai Polsek di Wonogiri juga secara rutin melakukan patroli.

“Jadi kami pikir tidak ada korelasinya antara keterbatasan perangkat E-TLE dengan kenaikan signifikan kecelakaan lalu lintas di Wonogiri. Tidak kemudian banyak pengendara melanggar peraturan lantas karena tidak ada E-TLE,” kata AKP Maryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya