Soloraya
Jumat, 2 Juli 2021 - 19:52 WIB

Angka Perceraian di Solo Anjlok Selama Pandemi, Begini Penjelasan Kemenag

Ichsan Kholif Rahman  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perceraian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO — Selama pandemi angka perceraian di Solo turun drastis dibandingkan masa sebelum pandemi. Protokol kesehatan disinyalir menjadi faktor penurunan angka perceraian anjlok.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Maskur, kepada wartawan, Jumat (2/7/2021) mengatakan pada tahun 2019 tercatat 1.800-an pasutri bercerai. Jumlah itu menurun pada tahun 2020 atau pada saat pandemi menjadi 800-an kasus perceraian. Sedangkan hingga bulan ini, tercatat sudah ratusan pasutri bercerai.

Advertisement

Baca Juga: Bupati Wonogiri: PPKM Darurat Jadi Momentum Disiplinkan Masyarakat

Menurutnya, penurunan angka perceraian diduga karena selama pandemi masyarakat diminta untuk di rumah saja dan mengurangi mobilitas.

“Bisa saja saat di rumah mereka menjadi rukun jadi tidak bercerai. WFH bisa saja membuat jadi rukun lagi. Lalu mengurus cerai kan prosesnya lama dan antre, takut kerumunan bisa juga,” papar Hidayat.

Advertisement

Menurutnya, angka perceraian di Solo cenderung tinggi. Ia menyebut di setiap tiga pernikahan ada satu kasus perceraian. Padahal jumlah warga Solo cenderung sedikit.

“Secara umum angka yang saya bandingkan adalah angka perceraian dan angka pernikahan. Ini yang saya garis bawahi. Ternyata seperti bom waktu saja, jadi yang cerai banyak padahal penduduk Solo sedikit,” papar dia.

Hidayat menyebut perbandingan 3:1 itu harus dicari persoalannya. Menurutnya, dari jenis perceraian, cerai gugat atau istri mengajukan cerai lebih mendominasi dibandingkan cerai talak atau cerai yang diajukan oleh suami.

Advertisement

Baca Juga: Inilah 2 Pertunjukan Wayang Terakhir Dalang Ki Manteb Soedharsono Sebelum Tutup Usia

Ia menyebut artinya banyak laki-laki tidak bertanggungjawab karena alasan cerai mendasar yakni sighat taklik talak atau perjanjian setelah akad nikah. “Pengajuan cerai pasti ada alasan. Alasan mendasar pasti sighat taklik talak seperti membiarkan istri, KDRT, tidak menafkahi,” papar dia.

Menurutnya, faktor kerukunan rumah tangga dapat memicu kondusivitas sebuah wilayah. Kerukunan rumah tangga merupakan faktor pokok. Ketika anak-anak didik dengan baik secara otomatis akan berimbas kepada anak menjadi baik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif