SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/inilah.com)

Ilustrasi (google/inilah.com)

SOLO--Angka perceraian di Kota Solo mengalami peningkatan sekitar 2-3 persen setiap bulan. Data Januari hingga September 2012, kasus perceraian di Kota Solo mencapai 582 kasus.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Faktor dominan penyebab perceraian yakni hubungan intim di luar pernikahan. Hal itu diungkapkan Pejabat Humas Pengadilan Agama (PA) Solo, Hadi Suyoto,

“Jumlah itu terdiri dari cerai talak yang diajukan suami dan cerai gugat yang diminta istri,” jelas Hadi, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Rabu (12/9/2012).

Hadi menjelaskan kasus perceraian dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Hal ini didasarkan pada jumlah penduduk Kota Solo yang terus bertambah. Menurut Hadi, beberapa penyebab perceraian antara lain faktor tidak ada tanggungjawab antara suami dan isteri mencapai 41%, perselingkuhan mencapai 8%, ketidakharmonisan 19%, faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan krisis akhlak hanya 1%.

“Faktor pemicu perceraian berawal dari pernikahan tidak sehat yang mencapai 60 persen. Artinya salah satu atau kedua belah pihak pernah berhubungan intim sebelum pernikahan. Sebab, persoalan ini akan mencuat jika suami isteri sedang cek cok,” ujar Hadi.

Hadi menjelaskan usia perceraian didominasi kaum remaja. Mereka kebanyakan belum siap menghadapi kemelut rumah tangga yang bisa muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya