Soloraya
Rabu, 17 Februari 2010 - 18:12 WIB

Aniaya pasangan selingkuh, Warga Purwantoro dibui

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Wonogiri (Espos)-
-Entah apa yang dipikirkan oleh Sarmanto, 36, warga Pojok, Desa Gondang, Kecamatan Purwantoro. Setelah menikmati hubungan intim dengan pasangan yang diduga selingkuhan yang masih tetangga, justru mencekik dan membenturkan kepala, Tm, 35.

Alhasil, bui yang dinikmati dan bukan buaian mesra dari janda beranak satu itu. Sarmanto ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dijerat pasal 351 KUHP.

Advertisement

Kasatreskrim AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Nanang Avianto, didampingi penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA), Aiptu Endang M menceritakan, kejadian yang mennyeret tersangka Sarmanto terjadi satu pekan lalu. “Awalnya, laporan perkosaan tetapi setelah dilakukan pemerisaan terhadap tersangka, maka yang lebih pas adalah penganiayaan,” ujarnya.

tus

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dibui Waga Purwantoro
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif