Soloraya
Selasa, 1 Mei 2012 - 09:07 WIB

ANTINARKOBA: Tinggi, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO- Kota Solo menduduki peringkat tertinggi kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) dalam pengungkapan kasus narkoba se-Jateng tahun 2011.

Data yang diperoleh Espos dari Polresta Solo, tahun 2009, kasus penyalahgunaan narkoba di Solo yang berhasil diungkap sebanyak 152 kasus dan menduduki peringkat pertama dalam pengungkapan kasus narkoba se-Jateng.

Advertisement

Sementara tahun 2010, ungkap kasus turun menjadi 122 kasus dan menduduki peringkat kedua di Jateng. Sementara di tahun 2011, Solo kembali menduduki peringkat pertama pengungkapan kasus narkoba di Jateng dengan jumlah mencapai 111 kasus.

Wakasat Narkoba Polresta Solo, AKP Edison Panjaitan, mengemukakan Januari hingga April 2012 ini sudah ada 18 kasus narkoba yang terungkap.

“Jumlah yang tertangkap itu baru yang ketahuan. Sebab kasus penyalahgunaan narkoba ini ibarat fenomena gunung es. Sehingga penanggulangan masalah ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, tidak bisa kalau hanya parsial, hanya mengandalkan polisi,” ujar Edison ketika ditemui wartawan seusai bertemu dengan jajaran Pimpinan DPRD Kota Solo, Pemkot, Badan Narkotika Nasional (BNN), aktivis Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) dan elemen masyarakat di Gedung Dewan, Senin (30/4/2012).

Advertisement

Melalui pertemuan itu, dibahas rencana pembentukan badan narkotika nasional kota (BNNK) di Solo. Mengingat, Solo merupakan salah satu kota yang rawan peredaran narkoba. Dengan keberadaan BNNK nantinya, upaya pemberantasan peredaran narkoba diharapkan dapat lebih optimal karena dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat antinarkoba, khususnya melalui penyadaran ke masyarakat. Di samping itu, akan dibentuk pula kampung antinarkoba di berbagai titik sebagai upaya memberi pemahaman bahaya narkoba pada masyarakat.

“Diharapkan keberadaan BNNK dan kampung antinarkoba ini nantinya akan mengoptimalkan upaya pemberantasan peredaran narkoba,” imbuh dia.

Kepala Kesbangpol Kota Solo, Suharso menambahkan dari 35 kabupaten/kota di Jateng, baru empat daerah yang sudah memiliki BNNK yakni Cilacap, Purbalingga, Kendal dan Batang. “Solo merupakan salah satu kota di Jateng yang belum membentuk BNNK. Sehingga diharapkan ke depan badan tersebut segera dibentuk,” kata Suharso.

Advertisement

Menurut Suharso, BNNK akan menjadi organisasi vertikal di bawah BNN. Untuk dana operasional, akan ditanggung pemerintah pusat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif