Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2011 - 09:45 WIB

Antisipasi kepadatan sekitar Pasar Gemolong, camat terbitkan SE

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pedagang menjajakan dagangan di tepi jalan kawasan Pasar Gemolong. Foto diambil beberapa waktu lalu. (dok Solopos)

Para pedagang menjajakan dagangan di tepi jalan kawasan Pasar Gemolong. Foto diambil beberapa waktu lalu. (dok Solopos)

Gemolong (Solopos.com)–Mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di Jl Raya Sukowati maupun sekitar Pasar Gemolong akibat arus mudik, Pemerintah Kecamatan Gemolong berinisiatif mengeluarkan surat edaran (SE) bagi pengelola parkir maupun pedagang setempat.

Advertisement

SE tersebut mengatur tentang ketentuan parkir serta bongkar muat dagangan selama H-3 hingga H+4 Lebaran.

Menurut Camat Gemolong, Tugino, saat dijumpai Espos, Kamis (25/8/2011), SE itu salah satunya akan melarang pedagang pasar untuk melakukan bongkar muat di sisi timur pasar. Diungkapkan Camat, aksi bongkar muat dagangan di wilayah itu menjadi penyumbang kemacetan yang cukup signifikan.

“Badan jalan jadi berkurang hingga separuh. Kalau dibiarkan, jalur alternatif yang melewati daerah itu bisa ikut macet,” katanya.

Advertisement

Pedagang, imbuhnya, diarahkan untuk bongkar muat di tempat yang semestinya seperti di utara pasar serta bekas SDN Gemolong II. Untuk menjaga dipatuhinya peraturan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polsek, Satpol PP maupun Koramil setempat. “Kebijakan ini kami pikir juga memberi keuntungan bagi para kuli panggul maupun dorong.”

Di samping bongkar muat, lanjutnya, SE mengatur tentang larangan parkir roda empat di sepanjang Jl Sukowati, mulai perempatan hingga Pasar Gemolong. Parkir, imbuhnya, hanya diperbolehkan bagi roda dua. “Dalam hal ini kami akan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk penertibannya,” ujar Camat.

Terpisah, Kapolsek Gemolong, Sri Wahyuni, menegaskan selama H-3 hingga H+4, kendaraan roda empat dilarang parkir di pinggir jalan. Sementara untuk roda dua, sambungnya, tetap diijinkan dengan catatan maksimal satu sap per lajur. “Lebih dari itu, pengelola parkir akan kami tindak tegas. Untuk parkir roda empat, akan diarahkan ke terminal angkot serta selatan pasar,” tuturnya.

Advertisement

Dalam waktu dekat, pihaknya beserta sejumlah elemen lain akan menggelar operasi untuk menertibkan parkir maupun pasar tumpah yang ada di sekitar Pasar Gemolong.

Dua poin itu, menurutnya, berpotensi menjadi penyebab utama kemacetan arus mudik maupun balik di wilayah Gemolong. “Pemantauan akan terus dilakukan hingga jalan dipastikan lancar dilalui arus kendaraan,” tandasnya.

(m99)

Advertisement
Kata Kunci : Kepadatan Pasar Gemolong
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif