Soloraya
Sabtu, 8 Februari 2014 - 09:07 WIB

Antisipasi Kumpul Kebo, Pemkot Gagas Raperda Pemondokan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (istimewa)

Solopos.com, SOLO—Untuk mengantisipasi tindakan kumpul kebo atau penyalahgunaan tempat indekos, pemerintah kota (pemkot) Solo segera menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemondokan. Rencana penyusunan raperda tersebut akan disampaikan dalan rapat paripurna dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, saat ditemui wartawan, Jumat (7/2/2014), di Gedung Dewan. Menurut dia, arus urbanisasi yang masuk ke Solo itu tidak bisa dibatasi dan tentunya berdampak pada munculnya banyak indekos-indekos di Solo. Keberadaan pemondokan itu, kata dia, perlu diatur untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat itu, seperti kumpul kebo.

Advertisement

“Pengelola indekos itu mestinya harus memisahkan antara indekos laki-laki dan perempuan. Hla wong dipisahkan saja tidak menutup kemungkinan masih disalahgunakan, apalagi kalau tidak diatur. Persoalannya bukan untuk kepentingan retribusi, tetapi target kami untuk mengatur pemondokan seiring dengan perkembangan Solo menjadi metropolitan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif