SOLOPOS.COM - Ilustrasi taman kota (JIBI/Solopos/Dok.)

DKP Solo akan mengalihfungsikan jalur pedestrian menjadi taman untuk mengantisipasi parkir liar.

Solopos.com, SOLO — Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo mengalihfungsikan jalur pedestrian sepanjang kurang lebih 100 meter di depan Robinson Saripetojo sebagai taman kota. Alih guna tersebut untuk mengantisipasi parkir liar di depan pertokoan setempat.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala DKP Solo Hasta Gunawan menjelaskan pihaknya mengalihfungsikan jalur pedestrian di depan Robinson Saripetojo setelah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo.

“Dulunya memang digunakan sebagai jalur pedestrian. Tapi fungsinya belakangan berubah menjadi lahan parkir liar. Kami membantu Dishubkominfo mengatasi parkir liar di sana dengan mengganti fungsi pedestrian menjadi taman,” terang Hasta saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (1/7/2016).

Hasta menjelaskan ruang pejalan kaki di salah satu simpang padat kendaraan di Purwosari tersebut tidak sepenuhnya hilang. “Kami masih sisakan sedikit lahan untuk pejalan kaki. Tapi nantinya tidak selebar pedestrian sebelumnya agar tidak dimanfaatkan untuk parkir liar lagi,” jelasnya.

Disinggung soal anggaran pembangunan taman, dia menyebut pembangunan taman insidental tersebut tidak membutuhkan biaya yang besar sehingga tidak memerlukan pengajuan anggaran. “Tanamannya kami gunakan stok di sini. Jumlahnya masih cukup memadai kalau hanya membuat taman kecil seperti itu. Tidak perlu pengajuan anggaran,” kata dia.

Store Manager Robinson Saripetojo Solo, Satriya Panji Deni, menyatakan penataan trotoar di depan tempat usahanya merupakan kewenangan pemilik gedung dan Pemerintah Kota Solo. “Kami tidak punya kewenangan untuk keberatan. Tapi kalau boleh memilih ada trotoarnya atau tidak, tentu kami memilih ada trotoarnya,” ujarnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan, mengritik alih fungsi jalur pedestrian menjadi taman di bekas pasar buah tersebut. “Saya sepakat Solo memang masih kekurangan ruang terbuka hijau publik. Tapi pembangunan taman jangan hanya untuk tujuan agar tidak dipakai parkir liar,” cetusnya saat dihubungi Jumat sore.

Ginda menjelaskan solusi penataan parkir tidak sebaiknya tidak melalui jalan pintas pembongkaran lahan parkir liar, melainkan dengan pembinaan dan edukasi kepada pengguna jasa parkir.

“Regulasi penataan parkir sudah ada sendiri. Itu semestinya ditegakkan. Bukan dengan jalan membongkar jalur pedestrian,” tegas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya