SOLOPOS.COM - Rapat koordinasi FKUB se-Soloraya di Pendapa Graha Satya Praja, Sukoharjo, Rabu (14/12/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan menggencarkan Desa Sadar Kerukunan di Soloraya tak terkecuali Sukoharjo.

Ketua Umum FKUB Jawa Tengah, KH Taslim Syahlan dalam kegiatan Rapat Koordinasi FKUB se-Soloraya mengatakan proyek perubahan yang akan diusulkan adalah melembagakan kerukunan umat beragama di Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Desa (LKD).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ke depan di kepengurusan RT/RW akan ada seksi kerohanian/kerukunan umat beragama. Ini akan lebih masif di seluruh Jawa Tengah. Ini pasti akan menjadi percontohan untuk provinsi lain. Karena Jateng menjadi satu-satunya yang menginisisasi pemberdayaan FKUB sampai ke akar rumput. Tentu saja dengan supporting dari lembaga vertikal yakni Kemenag dan Pemda,” terang Taslim saat dijumpai di Pendapa Graha Satya Praja, Sukoharjo, Rabu (14/12/2022).

Peraturan Bersama Menteri No 9 dan 8 tahun 2006 mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Baca Juga: FKUB Jateng Ingatkan Agama Harus Jadi Landasan Etik Bukan Pemantik Polarisasi

Dengan legal standing tersebut FKUB diharapkan dapat membangun kesetaraan, toleransi, kerukunan umat beragama.

Kemudian, pada perangkat hukum terbaru Peraturan Gubernur no 35/2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme di Provinsi Jawa Tengah menurutnya mendukung gerakan FKUB.

“FKUB nantinya bergerak di pencegahan terorisme. Ketua FKUB Sukoharjo akan melakukan pembinaan ke bawah. Perangkat hukum yang terbaru Pergub Jateng 37/2022 yang baru ditandatangani pada 7 Desember 2022 ini juga khusus mendukung kelembagaan FKUB,” ujar Taslim.

Sementara itu, Ketua FKUB Sukoharjo, Zainul Abas mengatakan pertemuan koordinasi FKUB difokuskan pada topik penguatan konsep dan implementasi desa sadar kerukunan di Soloraya. Hal itu dilakukan untuk membangun kerukunan, toleransi dan mencegah radikalisme. Sehingga dia menyebut pihaknya perlu membangun kesadaran kerukunan sampai di tingkat desa dan masyarakat.

Baca Juga: FKUB Usulkan Moderasi Beragama Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional

“Kami sebenarnya melihat kesadaran membangun kerukunan harus dikembangkan disemua lapisan terus menerus mengajak masyarakat membangun kerukunan. Artinya jangan sampai memiliki sikap radikalisme apalagi terorisme di Sukoharjo. Itu yang harus dikembangkan terus dengan situasi yang ada di Sukoharjo,” ujar Zainul.

Dia mengatakan di Sukoharjo pada dasarnya tingkat toleransi dan kerukunan merata. Baik yang terdiri atas satu, dua atau lebih umat beragama. Hal itu dibuktikan dengan  Sukoharjo ini tidak pernah terjadi konflik dan kekerasan antaragama.

“Sesungguhnya di Soloraya masyarakatnya toleran dan rukun termasuk di Sukoharjo. Tetapi model kerukunan perlu di tonjolkan dijadikan sebagai model contoh. Tempat yang sudah kami proses dari identifikasi data studi kelayakan adalah di Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura dan di Desa Kateguhan, Tawangsari. Sudah kami kumpulkan studi kelayakanannya, identifikasi pemangku kepentingan dan juga dukungan dari masing-masing,” kata Zainul.

Zainul menyebut dua lokasi itu akan dilanjutkan dalam proses berikutnya yakni perencanaan dan deklarasi pada 2023. Dia berharap hal itu bisa terealisasi sebagai model Desa Kerukunan di Sukoharjo. Nantinya desa sadar kerukunan digalakkan secara bertahap mulai dari kecil sampai membesar dan melebar. Serta diharapkan muncul di beberapa lokasi desa yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya