SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia antisipasi terorisme. (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Antisipasi teror Solo, Polresta Solo menggencarkan razia mobil di sejumlah lokasi perbatasan dengan Kota Solo.

Solopos.com, SOLO–Aparat Polresta Solo kian gencar menggelar razia mobil di sejumlah wilayah di Kota Solo. Seorang pengemudi sedan berpelat nomor AD 7120 SA diamankan polisi dalam razia itu lantaran kedapatan menyimpan senjata tajam, minuman keras (miras), serta alat hisap narkotika dan obat-obatan terlarang di dalam mobilnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, razia gabungan tersebut melibatkan berbagai satuan kepolisian, mulai Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, serta polsek setempat. Salah satu kawasan yang menjadi sasaran razia adalah Jl. Adi Soemarmo wilayah Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jumat (15/1/2016) malam.

Di jalan yang menjadi akses pintu masuk Kota Bengawan tersebut, polisi mengamakan pengemudi sedan berpelat nomor AD 7120 SA. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terindikasi dipakai pelaku untuk berbuat tindak pidana kejahatan. Barang bukti itu antara lain senjata tajam, minuman keras (miras), serta alat hisap narkoba jenis sabu-sabu.

“Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya aksi teror di Solo,” ujar Kapolsek Banjarsari Kompol Danu Pamungkas kepada Solopos.com, Minggu (17/1/2016).

Danu menjelaskan sopir sedan tersebut sempat menolak diperiksa aparat. Hal inilah yang membuat polisi kian curiga dengan apa yang ada di dalam mobil tersebut.

“Anggota kami curiga, lalu dilakukanlah penggeledahan,” kata lanjut Danu tanpa menyebutkan identitas pelaku demi kepentingan penyidikan.

Saat dilakukan penggeledahan inilah, kata Danu, pihaknya menemukan lima botol berisi ciu kemasan 1,5 liter di dalam bagasi mobil. Sedangkan senjata tajam ditemukan di bawah jok mobil bagian belakang. Polisi lantas terus memeriksa di bagian lain mobil tersebut dan menemukan alat hisab narkoba.

Penemuan pipet ini, kata Danu, saat polisi menggeledah bungkus rokok yang disimpan di saku celana belakang pelaku. Setelah diperiksa, ternyata terdapat pipet kaca yang diselipkan di dalam sebatang rokok.

“Saat kami mengeluarkan bungkus rokok itu, pengemudi sedan sempat melawan. Kecurigaan kami meningkat. Dan ternyata benar, ada pipet kaca yang diduga bekas atau akan digunakan mengonsumsi sabu,” jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Kapolsek, polisi menahan pengemudi mobil yang memakai kaus bertuliskan Superman itu. Sedan juga diamankan untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya