Soloraya
Jumat, 5 Juni 2020 - 21:42 WIB

Antrean Pemohon SKCK di Sukoharjo Naik 10 Kali Lipat Lebih

Indah Septiyaning Wardani  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemohon antre mengurus SKCK di Mapolres Sukoharjo pada Jumat (5/6/2020). Pemohon SKCK membludak dalam sepekan terakhir. (Indah Septiyaning W./Solopos) 

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membeludak di Polres Sukoharjo sejak sepekan lalu. Pemohon mencari SKCK sebagai persyaratan melamar pekerjaan.

Diperpanjang! KLB Covid-19 di Sragen Hingga 30 Juni 2020 Mendatang

Advertisement

Lonjakan pemohon menyebabkan terjadinya antrean di pengurusan SKCK. Namun demikian polres menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 saat pengurusan SCKC.

"Peningkatan permohonan sejak Jumat pekan lalu. Jika sebelumnya pemohon hanya 10 orang per hari di masa pandemi Covid-19 ini mencapai 100 orang pemohon lebih," jelas petugas pelayanan SKCK Polres Sukoharjo, Aipda Erwin, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, dalam permohonan SKCK sudah menggunakan prosedur baru yang ternyata belum banyak diketahui masyarakat. Saat ini, pelayanan SKCK khususnya untuk pendaftaran sudah menggunakan sistem online. Untuk itu, pemohon harus menginstal aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro Polda Jateng. Aplikasi tersebut digunakan untuk pengisian data diri pemohon.

Advertisement

Terungkap! Warga Ngerangan Klaten Sempat Ngeroki Pasien Covid-19 yang Meninggal

Karena banyak yang belum mengetahui, petugas harus membimbing pemohon untuk pengisian data di aplikasi tersebut sehingga proses permohonan SKCK menjadi lama dan menjadikan antrean panjang. "Jika pemohon sudah memiliki aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro, untuk satu pemohon hanya membutuhkan waktu 5 menit," ujar Erwin.

Seharusnya, dia mengatakan prosedur baru secara online mempercepat permohonan SKCK. Namun karena pemohon tidak menyiapkan aplikasi terlebih dahulu proses menjadi lama. Hal itu membuat antrean panjang di Polres, bahkan antrean SKCK hingga halaman Polres.

Advertisement

Salah satu pemohon SKCK dari Weru, Wahyuni, 27, mengaku belum menginstal aplikasi pendaftaran SKCK. Sehingga harus antre lama dalam pengurusan SKCK di Polres Sukoharjo.

Peminat Banyak, Kapan Objek Wisata Karanganyar Buka Lagi?

"Baru tahu ini tadi diminta instal aplikasi dulu, jadi agak lama," katanya.

Dia mengatakan mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan di Jakarta. "Ada lowongan kerja di pabrik di Jakarta. Ada lowongan meski di saat seperti ini [pandemi Covid-19]," katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif