Sragen (Solopos.com)–Ratusan bungkus petasan berjenis bantingan dan korek berhasil disita aparat Polres Sragen di Pasar Bunder Sragen, akhir pekan kemarin.
Ratusan bahan peledak itu diketahui milik Jamalludin Tabliqh Kitabulloh, 31, warga Ngablak, Kroyo, Karangmalang. Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa petasan jenis bantingan 9 dus terdiri dari 360 bungkus kertas serta petasan jenis korek 5 karton terdiri dari 500 bungkus diamankan di Mapolres Sragen.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, kepada Espos, Rabu (17/8/2011), membenarkan informasi tersebut. Ditambahkan AKP Mulyani, tersangka tertangkap tangan sedang menjual petasan di Pasar Bunder Sragen saat pihaknya sedang menggelar Operasi Pekat Candi dengan sasaran Miras dan prostitusi. Polisi, imbuhnya, langsung meluncur ke TKP setelah mendengar laporan warga yang resah dengan maraknya penjualan petasan di Bulam Ramadan.
“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankam di Mapolres Sragen. Ia akan kami proses lebih lanjut dengan tuduhan menyimpan, mengedarkan dan atau memiliki bahan peledak,” ujarnya mewakili Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra.
Dalam Operasi Pekat Candi, Polres mendapati satu pasangan di luar nikah yang sedang asyik masyuk di Hotel Sukowati. Pasangan tersebut yakni Achmad Fajrun Jamil, 31, warga RT 3 Kuwungsari Sragen Kulon dengan Eni Lestari, 27, warga RT 16, Japoh, Jenar. “Yang bersangkutan kami beri pembinaan agar tak mengulangi lagi perbuatannya.”
(m99)