Soloraya
Rabu, 29 September 2010 - 20:02 WIB

APBD 2011 terkuras untuk gaji pegawai

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Kepala Inspektorat Klaten, Eko Medi Sukasto menuturkan, adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klaten pada tahun 2011 semestinya ada hubungan yang pararel antara kerja PNS dengan kenaikan gaji.

Padahal, kondisi yang terlihat adalah sebaliknya. “Kalau hasil pantauan inspektorat selama ini, kerja PNS malah turun,” katanya.

Advertisement

Eko membeberkan banyaknya kinerja PNS yang tak sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari laporan pertanggungjawban, kelengkapan administrasi, hingga kualitas PNS-nya.

“Ini catatan-catatan kami yang perlu diperhatikan PNS,” katanya.

Terkait rencana kenaikan gaji PNS itu, warga Klaten non PNS tahun 2011 nanti hanya akan mendapatkan 15% dari total APBD yang ada. Penyebabnya, kenaikan gaji PNS nantinya bakal kian menambah beban untuk gaji hingga menelan 85% dari total APBD.

Advertisement

“Dengan kenaikan gaji 10%, maka APBD tahun 2011 nanti akan terkuras untuk belanja kerja dan gaji pegawai. Maka, kita nanti akan kepras program-program yang tak diprioriotaskan dengan kejam,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Klaten Bambang Sigit Sinugroho dalam rapat koordinasi pelaksanaan program di Pendopo Klaten, Rabu
(29/9).

Sigit mengungkapkan, APBD Klaten tahun 2010 ialah Rp 1,2 triliun. Dari angka tersebut, anggaran senilai Rp 931 miliar dipakai untuk belanja langsung, yakni gaji pegawai dan belanja kerja. Sisanya senilai Rp 270 miliar baru terpakai untuk aneka program pembangunan di masyarakat.

“Dengan demikian, jika gaji pegawai naik 10% lagi, maka APBD tahun 2011 nanti akan terkuras untuk gaji pegawai,” terangnya.

asa

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : APBD 2011 Terkuras
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif