Soloraya
Kamis, 22 Desember 2016 - 23:40 WIB

APBD KARANGANYAR 2017 : Dana Aspirasi DPRD Capai Puluhan Miliar Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

APBD Karanganyar 2017, dana untuk merealisasikan aspirasi masyarakat lewat anggota DPRD tahun depan mencapai puluhan miliar rupiah.

Solopos.com, KARANGANYAR — Dana untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui legislator DPRD Karanganyar dalam APBD 2017 dianggarkan senilai puluhan miliar rupiah.

Advertisement

Perinciannya anggota DPRD Rp750 juta hingga Rp1 miliar. Sedangkan alokasi dana aspirasi untuk pimpinan DPRD sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, Sumarno, saat diwawancara Solopos.com, Kamis (22/12/2016). “Rata-rata untuk anggota biasa Rp750 juta hingga Rp1 miliar, sedangkan pimpinan DPRD Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Kegiatan-kegiatan itu dimasukkan masing-masing SKPD,” tutur dia.

Advertisement

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, Sumarno, saat diwawancara Solopos.com, Kamis (22/12/2016). “Rata-rata untuk anggota biasa Rp750 juta hingga Rp1 miliar, sedangkan pimpinan DPRD Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Kegiatan-kegiatan itu dimasukkan masing-masing SKPD,” tutur dia.

Nilai total anggaran yang dikenal dengan dana aspirasi DPRD tersebut tinggal mengalikan jumlah legislator. Anggota biasa DPRD 41 orang, sedangkan pimpinan DPRD empat orang.

Nilai dana aspirasi semua legislator naik sekitar Rp200 juta. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah dalam APBD Perubahan 2017, terutama bila pendapatan daerah naik.

Advertisement

Ditanya jenis kegiatannya apakah harus melalui proses lelang atau penunjukan langsung (PL), Sumarno mengaku tidak bisa menjawab. Menurut dia, yang terpenting bagaimana aspirasi warga bisa masuk.

“Soal lelang atau penunjukan, saya tidak bisa matur. Karena ini sesuai dengan kebutuhannya. Contoh kalau jembatan dengan nilai besar ya harus dilelang, yang kecil-kecil ya penunjukan,” ujar dia.

Tapi secara umum kegiatan-kegiatan dari dana aspirasi DPRD merata antara yang harus dilelang dengan yang PL. “Yang dipikirkan bagaimana semua aspirasi masyarakat bisa dipenuhi,” imbuh dia.

Advertisement

Sumarno menyatakan besarnya dana aspirasi DPRD tidak mengganggu program kegiatan yang disusun eksekutif. Alasannya, program yang disusun eksekutif pun berasal dari aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis, mengatakan saat ini semua anggaran yang dialokasikan harus masuk rencana kerja (renja) terlebih dulu. Prosesnya melalui musrenbangdes, musrenbangcam, hingga musrenbangkab, di mana legislator mengikuti proses itu. “Jadi tidak ada tawar menawar DPRD dapat jatah berapa begitu,” terang dia.

Ihwal nilai dana aspirasi DPRD, Sumanto mengaku tidak bisa memerinci. Alasannya penganggaran kegiatan melalui kebijakan umum anggaran (KUA) dulu. “Bukan kami menambah KUA,” kata dia.

Advertisement

Politikus PDIP tersebut menyatakan tidak ada penjatahan dana aspirasi per legislator. “Ini hasil studi banding dan amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2006,” sambung dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif