SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

SOLO – Kalangan DPRD Kota Solo menegaskan tak ingin pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2012 molor. Terlebih dengan tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2011 yang mencapai Rp95 miliar. Mereka berharap Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2012, agar pembahasan berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dilangsungkan Jumat (29/6/2012).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengemukakan hasil rapat Banmus yang dihadiri secara lengkap oleh Pimpinan DPRD, anggota Banmus, protokoler, hingga disetujui pula oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anung Indro Susanto itu, salah satunya menjadwalkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2012 dalam rapat paripurna pertama pada Rabu (18/7), dengan agenda nota penjelasan walikota. Pembahasan tersebut akan disusul dengan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dijadwalkan Kamis (19/7/2012) hingga Kamis (26/7/2012). Hasil pembahasan itu akan dilaporkan dan disetujui bersama dalam rapat paripurna kedua yang dijadwalkan pada Jumat (27/7/2012). Dengan penjadwalan itu, Sukasno berharap Pemkot segera mempersiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaannya bisa tepat waktu.

“Karena jadwal sudah ada, kami berharap Pemkot segera mempersiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaannya tepat waktu. Kami tidak mau kalau nantinya molor, karena itu bisa mempengaruhi kualitas pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2012 nantinya,” ujar Sukasno, Senin (2/7/2012).

Menurut Sukasno, pembahasan itu juga penting, terlebih dengan tingginya nilai Silpa APBD 2011 yang mencapai Rp95 miliar. Silpa, lanjut dia, juga menjadi salah satu yang akan dicermati dan dievaluasi dalam pembahasan tersebut. “Jadi pembahasan APBD-P ini sangat penting dan harus produktif. Sebab jika tidak dilakukan, tentunya akan menyulitkan juga bagi SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait yang memiliki program atau rencana pembangunan dalam pelaksanaan program-program di masing-masing SKPD tersebut,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto menambahkan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2012 akan dilaksanakan bertahap, setelah penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2011 yang dijadwalkan Senin (9/7/2012). “Raperda P2APBD 2011 nantinya akan menjadi dasar bagi pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2012,” terang Supriyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya