SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak mengalokasikan anggaran untuk pembelian mobil dinas (Mobdin) baru pada tahun anggaran 2015.

Langkah pengadaan mobdin dengan sistem sewa atau rental masih menjadi pilihan Pemkot.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pemkot menilai pengadaan mobil sistem rental jauh lebih efisien dibandingkan membeli mobil baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto ketika dijumpai wartawan di Balai kota, Senin (8/12).

“Bukannya kami tidak taat terhadap Gubernur atau mana. Sewa mobil itu kaitannya dengan efisiensi. Pilihan sewa itu semata-mata didorong menjadi efisiensi. Tapi konon pusat atau provinsi merasa ternyata ada praktik penyimpangan lewat sewa yang menjadi inefisien,” terang Budi menanggapi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 910/212/2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2015 ihwal larangan sewa kendaraan bagi Pemerintah Daerah (Pemda).

Sekda mengatakan secara administrasi tidak bisa serta merta jika menghentikan proses sewa kendaraan dinas yang sudah berlaku selama ini.

Kendaraan sewa ini digunakan sebagai kendaraan operasional yang tersebar di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Apabila kontrak dihentikan per 1 Januari mendatang, menurut Sekda, hal itu tentu akan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, imbuh Sekda, di satu sisi Pemkot tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobdin baru di 2015.

“Kalau sewa dihentikan, sementara kendaraan operasional tidak ada tentu akan menganggu pelayanan. Hal-hal inilah yang harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.

Sekda mengatakan segera melayangkan surat ke Gubernur ihwal larangan sewa kendaraan tersebut. Sekda meminta Gubernur maupun Pemerintah Pusat bisa memberikan toleransi kepada Pemkot.

Minimal, Sekda menambahkan baru akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobdin baru pada APBD Perubahan (APBD-P) 2015 mendatang.

Pengadaan mobdin baru untuk mengganti kendaraan sewa yang selama ini  digunakan sebagai kendaraan operasional SKPD.

“Kami taat kok, hanya kami baru siap meniadakan sewa kendaraan di 2016. Ya minimal sampai Perubahan nanti kami siapkan pengadaan mobdin baru,” katanya.

Sekda mengatakan Pemkot mengalokasikan anggaran untuk sewa kendaraan per tahun mencapai Rp2 miliar. Di mana untuk sewa satu unit kendaraan hitungan nilai sewa per tahun Rp60 juta-Rp70 juta.

Artinya dengan alokasi Rp2 miliar, jumlah kendaraan yang disewa Pemkot ada sekitar 30 unit.

Sementara jika dibanding pengadaan mobdin baru harga beli mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) rata-rata Rp180 juta-Rp200 juta, Sekda mengatakan dana Rp2 miliar hanya mampu membeli 10 unit mobil baru.

“Belum ditambah perawatan yang tinggi. Celah teman-teman ‘main’ di pemeliharaan terbuka lebar. Beda dengan rental, biaya pemeliharaan nol. Karena ditanggung sana [rental] semua,” katanya.

Kabag Umum Setda Solo, Sri Wirasti, mengatakan pengadaan sewa kendaraan tersebar di masing-masing SKPD. Hal ini sesuai dengan kebutuhan kendaraan operasional SKPD.

“Kami hanya mengatur aset kendaraan dinas milik Pemkot. Kalau sewa itu bukan di kami. Dan di 2015, tidak ada anggaran untuk beli mobil dinas baru,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya