Soloraya
Selasa, 11 Agustus 2015 - 21:15 WIB

APBD SRAGEN : Silpa 2014 Capai Rp245,7 Miliar, Terbesar dari Tunjangan Guru dan DAK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis)

APBD Sragen menjadi pembahasan yakni terkait silpa 2014 yang mencapai ratusan miliar.

Solopos.com, SRAGEN — Tunjangan profesi guru dan dana alokasi khusus (DAK) yang tidak terserap pada 2014 berkontribusi paling besar pada naiknya nilai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di Kabupaten Sragen yang mencapai Rp245,77 miliar.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Untung Sugiharto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2015), mengatakan sisa gaji pegawai yang belum terealisasi pada 2014 mencapai Rp67 miliar, Rp50 miliar-Rp55 miliar di antaranya merupakan tunjangan profesi guru.

Selain itu, Untung juga menyebut nilai DAK 2014 yang belum terserap juga sangat besar. Namun Untung tidak tidak hafal nilai DAK tersebut.

“Ada juga kelebihan pendapatan senilai Rp55 miliar dan sisa tender 2014 Rp29 miliar juga berkontribusi pada silpa. Kalau banyaknya pengembalian uang dari pihak-pihak terkait akibat adanya temuan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] itu kemungkinan tidak masuk silpa tetapi masuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata Untung.

Advertisement

Dia juga menyinggung potensi pendapatan daerah senilai Rp10,6 miliar dari uang pengganti atas putusan hukum kasus korupsi kas daerah (kasda) 2003-2010.

“Untuk temuan BPK itu ditargetkan selesai hingga akhir tahun. Kalau tidak selesai ya rekomendasi BPK itu akan menumpuk pada tahun berikutnya. Apalagi rekomendasi BPK tahun 2013 juga ada yang belum ditindaklanjuti,” kata dia.

Untung belum mengetahui potensi lain-lain PAD yang sah atas indikasi kerugian daerah yang ditemukan BPK. Dia mengatakan potensi pendapatan itu yang mengetahui Inspektorat Daerah sebagai instansi yang mengkoordinasi tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Advertisement

“Ada silpa yang bisa digunakan untuk program lain. Ada pula silpa yang tidak bisa digunakan untuk pembangunan, seperti tunjangan sertifikasi guru dan DAK,” tambahnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sragen, Bambang Samekto, justru menyambut baik atas meningkatnya silpa 2014 yang mencapai Rp245,77 miliar. Dia berpendapat silpa itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Silpa meningkat itu ya malah bagus. Silpa itu kan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Potensi silpa itu sebenarnya hanya pada pos-pos anggaran tertentu yang tidak bisa digeser karena peruntukannya jelas, seperti tunjangan profesi guru dan seterusnya,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif