SOLOPOS.COM - Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Paryudi, menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus peredaran narkoba dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukoharjo, Rabu (30/3/2022). (Solopos-Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Petugas Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Sukoharjo, menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna sabu-sabu di Pucangan, Kartasura, Sukoharjo.

Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Paryudi, saat konferensi pers terkait penangkapan tersebut di halaman depan Mapolres Sukoharjo, Rabu (30/3/2022). “Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil menangkap [pelaku] tindak pidana peredaran penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, yang terjadi pada Minggu (27/3/2022), dengan tersangka RNT alias BG usia 54 [tahun], alamat Pucangan, Kartasura,” jelasnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menjelaskan tersangka tertangkap basah membawa beberapa paket sabu-sabu siap edar sebanyak 7,33 gram. Tersangka yang bersikap mencurigakan dibekuk sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan dekat warung angkringan di Pucangan, Kartasura, Sukoharjo.

Baca juga: Sukoharjo Hari Ini: 30 Maret 2013, Maling Gondol Dokumen Agunan & Uang

Menurut Paryudi, tersangka mengaku telah mendapatkan sebuah pesan dari seseorang berinisial MI yang berada dalam sel tahanan. “Atas perintah MI tersebut, dia [tersangka] disuruh mengambil barang di suatu tempat kemudian membagi menjadi paket-paket kecil siap edar, kemudian dikumpulkan kembali di satu tempat dengan iming-iming setiap satu paket akan mendapat upah Rp500.000,” jelasnya.

Barang Bukti

Ditanya kemungkinan adanya komplotan RNT dalam melakukan aksinya, AKP Paryudi mengatakan kemungkinan selalu ada. Menurutnya selama masih ada komunikasi, jaringan peredaran narkoba tersebut akan terus terhubung.

Dia menyebut dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti tas selempang berisi satu dompet berwarna cokelat, berisi 6 plastik klip sabu-sabu yang masing-masing telah dimasukkan dalam potongan sedotan transparan.

Baca juga: Asap Hitam Mengepul, Ternyata Warung Bakso di Mayang Sukoharjo Terbakar

Kemudian ada pula satu bungkus bekas rokok yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip, serta satu dompet warna pelangi berisi satu timbangan digital. Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu ponsel, gunting, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Sementara itu, RNT alias BG yang dihadirkan di konferensi pers mengaku nekat melakukan aksinya dengan dalih kebutuhan ekonomi. “Karena tekanan ekonomi, ketemu [pemasok] lewat HP [Facebook], sehari-hari bekerja sebagai buruh, [belum mendapat upah] hanya dijanjikan nanti tak pikir,“ kata RNT.

RNT mengaku sudah mengirimkan paket sabu-sabu kepada lima orang dengan alamat di sekitar Pucangan, Kartasura. Lebih lanjut, dia mengatakan MI selaku pemberi pesan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sragen.

Baca juga: Kartasura Lokasi Terfavorit, Ini Persebaran Perumahan di Sukoharjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya