Soloraya
Rabu, 3 Februari 2021 - 16:46 WIB

Apes! Congkel Mesin ATM di Sragen, Maling Ini Tertangkap Gegara Kartunya Tertelan

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN – Pintu salah satu mesin anjungan tunai mandiri atau ATM milik Bank Jateng yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Mondokan, Sragen, Jawa Tengah, dicongkel maling. Namun, polisi berhasil menangkap maling itu setelah mengetahui identitasnya melalui kartu ATM yang tertelan di mesin tersebut.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Polres Sragen, Rabu (3/2/2021), aksi pengrusakan pintu mesin ATM Bank Jateng itu terjadi pada Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Berbekal wangkil atau cangkul berukuran kecil, pelaku berhasil mencongkel pintu mesin ATM tersebut.

Advertisement

Baca juga: Dapat Ganti Rugi Tol Rp1,249 Miliar, Warga Sidoharjo Klaten Ini Ingin Beli Sawah dan Ganti Mobil

Meski bisa mencongkel pintu mesin ATM itu, pelaku belum bisa mengambil uang yang tersimpan di dalamnya. Nahas baginya, kartu ATM miliknya justru tertelan oleh mesin ATM itu. Khawatir aksinya diketahui warga lain, pelaku yang panik akhirnya keluar ATM setelah menyembunyikan wangkil ke belakang mesin.

Di luar ATM, maling tersebut sempat ditegur oleh Parmin, 55, warga Tempelrejo, Mondokan, Sragen. Saat ditegur, pelaku berdalih mesin ATM rusak dan tidak bisa digunakan. Ia lalu kabur mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 3995 BNE menuju ke arah barat.

Advertisement

Jajaran Polsek Mondokan yang mendapat laporan percobaan pencurian itu langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi dapat mengungkap maling yang mencongkel pintu mesin ATM di Mondokan, Sragen berbekal kartu ATM pelaku yang tertelan.

Baca juga: Cinta Suprapto & Sri Si Peri Penunggu Waduk Lalung Karanganyar

Rekaman closed circuit television (CCTV) dan keterangan terkait ciri-ciri pelaku dari saksi menguatkan polisi untuk mengungkap kasus itu.

Advertisement

“Pelaku atas nama Nurrohman Putra Bramasta alias Brambut, warga warga Jekani, Mondokan. Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin [1/2/2021] pukul 16.30 WIB,” terang Kasubag Humas Polres Sragen, Iptu Suwarso, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com.

Akibat pengrusakan pintu mesin ATM itu, Bank Jateng mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif