Soloraya
Jumat, 11 Juni 2021 - 22:15 WIB

APOA Cara Dirjen Imigirasi Ajak Warga Dalam Pengawasan WNA

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga mengakses Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), untuk itu Kantor Imigrasi Kelas I Solo menggelar sosialiasi aplikasi tersebut untuk Solo Raya di aula Kantor Imigrasi Solo, Kamis (10/6/2021).

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) merupakan perwujudan menjaga kedaulatan NKRI. Adapun partisipasi tersebut dilakukan dalam bentuk pelaporan data bagi warga negara (WN).

Advertisement

APOA untuk memfasilitasi pelaporan, terutama terhadap pengelola perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Juga pengelola penginapan atas keberadaan WNA yang menginap. Aplikasi versi 2.0 ini dilengkapi dengan pemindai QR-Code.

Baca juga: Gibran Larang Pedagang Bermobil Dari Zona Merah Masuk Kawasan Pasar Klewer Solo

Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing untuk masyarakat Solo Raya, dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Solo, Dwi Anandita Hari Wibowo. Kemudian dipandu oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian, Daniel Ricardo.

Advertisement

Dalam sambutannya, Dwi Anandita menyampaikan agar semua pihak proaktif memberikan data orang asing melalui APOA. Hal ini sebagai bentuk keikutsertaan masyarakat dalam pelayanan publik. Yakni untuk memberikan perlindungan kepada WNI dan WNA melalui kepastian hukum berupa kejelasan data keimigrasian.

Baca juga: Pergerakan Internasional Terbatas, Penerbitan Paspor Di Kantor Imigrasi Solo Turun 55%

Hadir dalam sosialisasi , perwakilan perusahaan dan perhotelan di wilayah Solo Raya. Para peserta diberikan penjelasan mengenai materi penggunaan APOA versi 2.0 yang dilengkapi dengan pemindai QR-Code. Mulai dari pendaftaran akun hingga pengisian data WNA menggunakan pemindai QR-Code.

Advertisement

Perlu diketahui, sejak penerapan E-Visa oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, data izin tinggal keimigrasian kini tersimpan dalam QR-Code yang diterakan pada lembar E-Visa maupun stiker visa pada paspor. QR- Code inilah yang dibaca oleh sistem APOA sehingga perwujudan perlindungan terhadap WNI dan WNA semakin nyata di Solo Raya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif