SOLOPOS.COM - Anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Solo menggelar aksi menolak peredaran obat ilegal di CFD Solo, Minggu (1/10/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Kalangan apoteker yang tergabung dalam IAI Solo mengadakan aksi menolak peredaran obat ilegal.

Solopos.com, SOLO — Ratusan apoteker anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Solo menggelar di car free day (CFD) kawasan Ngarsopuro Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (1/10/2017).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam aksi tersebut, IAI menyerukan penolakan terhadap peredaran obat ilegal dan mengancam akan mencabut izin apotek yang kedapatan menjual obat ilegal kepada konsumen. Koordinator aksi IAI Cabang Solo, Anang Kuncoro, mengatakan 350 orang mengikuti aksi menolak peredaran obat ilegal tersebut.

Aksi tersebut untuk menindaklanjuti maraknya peredaran obat paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di daerah lain. “Kami perlu bergerak cepat memberikan sosialisasi kepada warga di CFD mengenai bahayanya mengonsumsi obat PCC. IAI memastikan tidak ada apotek di Solo yang menjual obat PCC,” ujar Anang kepada Solopos.com, Minggu.

Menurut Anang, IAI mencatat di Solo terdapat 450 apotek di 51 kelurahan. Jumlah apotek di Solo setiap tahun bertambah seiring banyaknya warga yang membuka usaha menjual obat di apotek.

“Kami selalu mengawasi ketat semua anggota IAI di Solo. Apotek yang kedapatan menjual obat ilegal akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin,” kata dia.

IAI Cabang Solo, lanjut dia, sudah melakukan pengecekan semua apotek di Solo untuk memastikan tidak ada yang menjual obat PCC. IAI juga melakukan sosialisasi kepada semua anggota terkait kandungan bahan dalam obat PCC dapat membahayakan konsumen yang meminumnya.

“IAI sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Solo terkait antisipasi peredaran PCC di Solo. Apotek yang kedapatan menjual PCC dapat diproses secara hukum,” kata dia.

Ketua IAI Cabang Solo, Mujiyono, mengatakan dalam aksi di CFD ini IAI mengusung slogan “Menolak Penyalahgunaan Obat dan Peredaran Obat Ilegal”. IAI memfasilitasi warga yang ingin bertanya terkait kandungan bahan di dalam obat untuk memastikan bahaya atau tidak sebelum meminumnya.

“Kami tidak menemukan anggota IAI Solo yang menjual obat ilegal seperti PCC. IAI akan memberikan sanksi tegas jika menemukan anggota menjual obat ilegal,” kata dia.

Ia meminta kepada warga untuk ikut mengawasi apotek. IAI akan menindaklanjuti laporan warga jika mendapati apotek yang menjual obat ilegal.

“Kami bekerja sama dengan Satnarkoba Polresta Solo untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Bengawan. IAI dalam membeli obat menggunakan jalur resmi tidak di pasar gelap,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya