SOLOPOS.COM - Belasan pasangan calon pengantin diarak menggunakan becak dari Gedung Sunan Pandanaran/RSPD Klaten menuju ke Masjid Raya Klaten, Senin (12/9/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengapresiasi langkah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Klaten menggelar nikah massal. Dia berharap kegiatan itu bisa diperbesar dengan menyasar lebih banyak lagi kepada pasangan suami-istri yang belum legal secara agama maupun negara.

Hal itu disampaikan Mulyani seusai mendatangi kegiatan nikah massal bertajuk Baznas Klaten Mantu di aula Masjid Raya Klaten, Senin (12/9/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Luar biasa ada kegiatan Baznas Mantu, ada 12 calon pengantin. Kami sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kegiatan yang sangat mulia ini,” kata Mulyani.

Mulyani berharap kegiatan itu bisa diperluas dengan menyasar lebih banyak lagi pasangan suami-istri yang kini belum legal secara agama dan negara.

“Kegiatan mulia ini patut ditingkatkan dan volumenya bisa ditambah. Sasaran ini belum ke semua kecamatan. Pasti, masih ada kasus yang seperti ini sehingga bisa dilegalkan secara agama dan negara. Ini menjadi nikmat dunia dan akhirat,” kata Mulyani.

Baca Juga: Sah! Begini Prosesi Nikah Massal 12 Pasangan Pengantin di Masjid Raya Klaten

Mulyani mengatakan Pemkab Klaten melalui APBD Klaten akan ikut berkontribusi menggelar kegiatan serupa.

“Harapan saya seluruh pasangan suami-istri di Klaten sudah sah secara agama maupun negara. Kalau pun toh masih ada yang belum, Pemkab Klaten bersama Kemenag dan Baznas akan menyelenggarakan kegiatan yang lebih besar lagi,” ungkap dia.

Sebagai informasi, kegiatan Baznas Klaten Mantu diikuti 12 pasangan calon suami-istri dari berbagai daerah di Klaten.

Baca Juga: Baznas Klaten Mantu bakal Diikuti Calon Pengantin Usia 80 Tahun

Sekretaris Baznas Klaten, Wahyudi Martono, mengatakan kegiatan itu digelar sebagai bentuk kehadiran Baznas terhadap persoalan sosial yang ada di masyarakat, salah satunya masih ada pasangan yang hidup serumah namun belum menikah secara syar’i dan regulasi.

Wahyudi menjelaskan belasan pasangan itu mengikuti pernikahan secara gratis dengan seluruh rangkaian acara pernikahan ditanggung Baznas, termasuk mas kawin. Masing-masing pasangan mendapatkan mas kawin berupa seperangkat alat salat senilai Rp300.000 dan uang tunai Rp500.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya