Soloraya
Rabu, 13 Mei 2020 - 15:45 WIB

April 2020, PAD Wonogiri Turun Drastis

M. Aris Munandar  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Bung Karno Kecamatan Baturetno, Wonogiri. Pasar merupakan salah satu sektor yang memberi masukan besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejak ada Covid-19 pemasukan dari sektor tersebut berkurang lantaran kegiatan ekonomi banyak yang terhenti. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wonogiri mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Penurunan drastis bahkan terjadi pada April 2020 kemarin

Kepala Badan Pengelolaan Keungan Daerah (BPKD) Wonogiri, Stefanus Pranowo, melalui Kepala Bidang Penagihan dan Penatausahaan, Sutikno, mengatakan PAD selalu mengalami peningkatan setiap bulannya, sehingga target bisa terpenuhi. Pada 2020 terjadi penurunan yang signifikan, khusunya pada April 2020.

Advertisement

Terungkap! Maling di Rumah Pemotongan Ayam Nusukan Solo Ternyata Mantan Karyawan Kepercayaan Bos

Pada Januari jumlah PAD mencapai Rp19,3 miliar, Februari senilai Rp28,1 miliar, Maret senilai Rp18,3 miliar, dan April turun drastis menjadi Rp8,1 miliar.

Penurunan PAD, menurut dia, disebabakan sektor yang selama ini memberikan masukan atau pajak terhenti atau tidak beroperasi. Sektor-sektor tersebut yakni restoran, tempat hiburan, rertribusi pasar, tempat wisata dan lain-lain.

Advertisement

Gaji April 2020 akan Dibayar 40%, Alasan Seratusan Karyawan Tyfountex Aksi Damai

“Yang paling besar menyumbangkan pemasukan pajak pada dasarnya sektor ekonomi. Tetapi dengan kondisi saat ini banyak sektor ekonomi yang menghentikan kegiatannya. Kami berharap pandemi ini segera berhenti, sehingga PAD yang masuk kembali normal,” ujar dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/5/2020).

Target Diturunkan

Dia mengungkapkan penurunan PAD itu membuat target yang sebelumnya dicanangkan bakal diturunkan. Target PAD Wonogiri pada 2020 mencapai Rp261,8 miliar. PAD tersebut bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah yang sah lainnya.

Advertisement

Sempat Dibatalkan MA, Pemerintah Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Juli 2020

Perinciannya adalah hasil pajak daerah ditargetkan Rp53,5 miliar, hasil retribusi daerah senilai Rp25,8 miliar, hasil pengelolaan yang dipisahkan senilai Rp17 miliar, dan pendapatan asli daerah yang sah lainnya senilai Rp115,8 miliar.

Sutikno menilai target tak akan terpenuhi jika melihat kondisi pandemi saat ini. “Hingga saat ini belum diputuskan berapa target yang harus dipenuhi. Data dan jumlahnya sudah dirancang, tetapi belum disidangkan untuk disetujui. Selain itu masih menunggu perkembangan Covid-19,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif