Soloraya
Minggu, 16 Februari 2020 - 16:51 WIB

Arena Judi di Weru Sukoharjo Digerebek, Pejudi Kocar-Kacir Dikejar Polisi

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Pandawa Polres Sukoharjo menggerebek praktik perjudian di wilayah Ngreco, Weru, Sukoharjo, Sabtu (15/2/2020) malam. (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Tim Pandawa Polres Sukoharjo menggerebek arena perjudian di Dukuh Candi RT 001 /RW 010 Desa Ngreco, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Sabtu (15/2/2020) malam.

Saat polisi berdatangan, para pejudi berlarian bahkan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat. Ketua Tim (Katim) Pandawa Polres Sukoharjo, Iptu Liyan Prasetyo, mengatakan penggerebekan tempat judi dilakukan aparat kepolisian di salah satu rumah warga berinisial PP.

Advertisement

Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan maraknya praktik perjudian di lokasi tersebut. "Kemudian tim Pandawa melakukan penggerebekan," katanya, Minggu (16/2/2020).

Datang Telat, Gibran Cipika-Cipiki dengan Rudy & Purnomo di Stadion Manahan

Dalam penggerebekan ini, tim menemukan dan mengamankan barang bukti berupa lotre, rokok, bekas lotre, kartu remi dan satu buku catatan. Sementara para pelaku lari tunggang-langgang, dua pejudi mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor saat aparat tiba di lokasi.

Advertisement

Tim Pandawa kemudian bergegas mengejar dan mengadang mereka untuk diamankan dan dimintai keterangan di tempat kejadian perkara (TKP).

Cegah Longsor Hulu WGM Wonogiri, Jokowi Tanam Vertiver

“Tiga orang dimintai keterangan, termasuk pemilik rumah. Dari hasil pemeriksaan, PP mengaku menjual lotre atas titipan dari temannya di Yogyakarta," katanya.

Advertisement

Sementara P dan MR yang merupakan warga sekitar mengakui telah membeli lotre tersebut. Ketiganya berjanji tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan.

Tak Cuma Ada Air Terbakar, Krendowahono Juga Punya Situs Berbau Mistis

Apabila di kemudian hari mengulangi hal yang sama, maka mereka bersedia dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat ini dapat dijaga, ditingkatkan, dan dicontoh di wilayah lain. Apabila melihat, mendapati, maupun menemukan tindak kejahatan atau perbuatan yang meresahkan, segera laporkan ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif