Soloraya
Sabtu, 10 Maret 2012 - 15:23 WIB

ARIA BIMA: Laporkan Jika Ada Pemotongan Bantuan PUAP

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aria Bima (Dok/JIBI)

Aria Bima

KLATEN-Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima mengatakan pemotongan terhadap bantuan PUAP tidak bisa dibenarkan. Oleh sebab itu, dia meminta pemotongan PUAP itu dikembalikan kepada kelompok tani.

Advertisement

“Kalau ada pemotongan PUAP silakan laporkan. PUAP itu untuk memberdayakan petani. Kami tentu tidak ingin PPL atau gapoktan nantinya berurusan dengan kejaksaan hanya karena melakukan pungutan,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini saat menghadiri acara pertemuan kelompok tani di salah satu RM Mayar di Klaten, Sabtu (10/3/2012)

Sementara sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Klaten menagih realiasasi program pengembangan usaha agribisnis pedesaan (PUAP) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketua Gapoktan Desa Jagalan, Kecamatan Karangdowo, Suparlan mengatakan sebanyak empat desa di Kecamatan Karangdowo belum mendapatkan PUAP. Padahal, gapoktan empat desa itu sudah mengirimkan berkas sebagai syarat mendapatkan bantua PUAP tersebut.

Advertisement

“Kami sudah menanyakan kepada PPL (petugas penyuluh lapangan). Tetapi tidak ada yang bisa menjawab kapan PUAP itu bisa turun. Kami berharap ada kepastian kapan PUAP itu turun. Kendati tidak segera, yang penting ada kepastian. Kalau bisa di tahun ini,” tutur Suparlan saat pertemuan Gapotkan di salah satu RM Mayar di Klaten, Sabtu (10/3).

Hal senada juga dikemukakan Ahmad Muzakir, Salah satu ketua gapoktan di Kecamatan Prambanan. Menurutnya, sebagian gapoktan di Kecamatan Prambanan juga belum mendapatkan PUAP. Padahal, semua gapoktan itu sudah mengumpulkan berkas sebagai salah satu syarat mendapatkan PUAP.

“Menurut penuturan pengurus gapoktan yang sudah menerima, PUAP tidak diterima 100%. Ada pemotongan sebelum sampai ke kelompok tani. Kami tidak tahu apa dasar hukum dari pemotongan PUAP itu. Apakah itu wajib, sunah, atau haram,” beber Muzakir.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pertanian pada Dinas Pertanian Klaten, Joko Siswanto mengatakan PUAP 2012 pada tahap pertama akan diberikan kepada 13 gapoktan. Hingga kini, berkas 13 gapoktan itu sedang dikirimkan ke Kementan untuk diverifikasi.

“Berkas masih diverifikasi oleh pusat. Kalau ada gapoktan yang belum mendapat PUAP, kemungkinan tidak lolos saat verifikasi berkas. Wewenang Dispertan hanya mengusulkan, yang berhak menyetujui PUAP adalah Kementan,” tutur Joko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif