SOLOPOS.COM - Artefak diduga peninggalan Zaman Kerajaan Majapahit ditemukan di Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Foto diambil Jumat (4/8/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah artefak diduga peninggalan zaman Majapahit kembali ditemukan di kawasan Makam Eyang Udan Agung di wilayah Dusun Dadakan, Desa Pulosari, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. Di lokasi tersebut sebelumnya juga ditemukan cagar budaya berupa yoni pada 2020 silam.

Kasi Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukcapil) Karanganyar, Hastutiningdiyah Wijayatmi, mengatakan kali ini benda diduga cagar budaya yang ditemukan berupa artefak arca kepala Kala pada Selasa (1/8/2023). Benda ini ditemukan oleh komunitas sejarawan yang saat tengah melakukan aktivitas di kawasan makam tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Temuan arca kepala Kala ditemukan di kawasan makam Eyang Udan Agung sisi selatan. Lalu kami tindaklanjuti dan ditemukan lagi benda-benda lain,” kata dia dijumpai di ruang kerjanya pada Jumat (4/8/2023).

Arca kepala Kala dan sejumlah benda diduga cagar budaya ini telah diamankan di kantor Disdikbud Karanganyar. Selanjutnya benda ini akan dilaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Sama seperti temuan Yoni di kawasan itu sebelumnya, benda diduga cagar budaya yang ditemukan kali ini merupakan peninggalan zaman Majapahit. Hal ini terlihat dari struktur dan artefak peninggalan zaman Kerajaan Majapahit pada umumnya.

“Di sana memang banyak ditemukan benda cagar budaya. Kawasannya sudah ditetapkan situs budaya,” kata Hastuti.

Dia meminta warga melapor jika menemukan benda diduga cagar budaya ke Disdikbud Karanganyar. Benda diduga cagar budaya yang ditemukan akan diteliti untuk mencari cerita sejarahnya.

Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jati wibowo, mengatakan selama ini banyak ditemukan benda peninggalan bersejarah merupakan cagar budaya banyak ditemukan di Karanganyar. Namun sayangnya Karanganyar belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Untuk penelitian dan lainnya, masih harus dikoordinasikan dengan BPCB.

“Kendalanya di sini belum ada ahli cagar budaya itu. Tapi sejauh ini masih bisa ditangani meski belum ada TACB,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya