Soloraya
Jumat, 3 Juni 2022 - 12:04 WIB

Artinya Dalem Banget, Nama Gedung MPP Sukoharjo dari Bahasa Apa?

R Bony Eko Wicaksono  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo yang diberi nama Sevaka Bakti Wijaya, Kamis (2/6/2022). (Espos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Gedung Mal Pelayanan Publik atau MPP Sukoharjo, Jawa Tengah diberi nama Sevaka Bakti Wijaya.

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo menggelar soft launching MPP Sukoharjo pada Kamis (2/6/2022). Gedung berlantai tiga itu siap beroperasi melayani masyarakat yang hendak mengurus perizinan dan nonperizinan.

Advertisement

Masyarakat penasaran dengan arti atau makna nama gedung tersebut. Bagi masyarakat Sukoharjo, nama Sevaka terdengar asing lantaran bukan berasal dari Bahasa Indonesia. Ternyata, Sevaka merupakan bahasa sansekerta yang bermakna pelayanan atau pengabdian.

“Kata sevaka berasal dari kamus sansekerta. Membacanya bukan sevaka melainkan sewaka. Artinya, pelayanan atau pengabdian,” kata Kepala DPMPTSP Sukoharjo, Roni Wicaksono, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis.

Kemudian, nama bakti bermakna setia, tunduk, hormat, dan patuh. Selanjutnya, wijaya bermakna menang atau kemenangan. Sevaka Bakti Wijaya, menurut Roni, bermakna melayani atau mengabdi dengan tulus untuk masyarakat demi kemenangan Sukoharjo.

Advertisement

Baca Juga : No Ribet, MPP Sukoharjo Layani Perizinan hingga Perpanjangan SIM

Roni menyebut pemberian nama gedung MPP Sukoharjo itu berawal dari hasil diskusi atau rembuk sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

“Jadi pemberian nama gedung bukan sembarangan. Ada makna khusus yang diharapkan menjadi penyemangat bagi instansi atau lembaga keuangan yang bergabung di MPP Sukoharjo,” ujar dia.

Advertisement

Ada 32 instansi, lembaga keuangan, dan perbankan yang terintegrasi memberikan layanan cepat, mudah, aman, dan nyaman bagi masyarakat. MPP Sukoharjo memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta secara progresif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif