SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

BOYOLALI-Truk tronton atau angkutan barang bersumbu lebih dari dua dilarang beroperasi pada H-4 Lebaran. Kebijakan ini diberlakukan untuk memprioritaskan angkutan bagi pemudik dari luar kota.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Boyolali, Sigit Harimulyo mengatakan, truk bersumbu lebih dari dua tidak boleh beroperasi. Kecuali truk bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan truk pengangkut sembilan bahan pokok (Sembako).

“Pelarangan inii mengacu pada hasil rapat Unit Pelayanan Perhubungan Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah di Salatiga. Truk tronton dilarang operasi H-4 hingga H+1 Lebaran,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/8/2012).

Sigit menerangkan, jelang Lebaran arus mudik maupun arus balik cukup padat. Oleh karena itu, dengan aturan tersebut bisa memperlancar arus lalu lintas bagi pemudik. Selain itu, langkah ini bisa mengurangi angka resiko kecelakaan.

Ia menegaskan, bagi kendaraan truk yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak kepolisian. Namun demikian, hal ini sudah menjadi rutinitas tahunan. Pihaknya optimistis tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan ini.

“Para pengusaha truk dan sopirnya sudah paham aturan ini. Kami berharap, mereka patuh sehingga arus mudik dan balik Lebaran lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Sugino menambahkan, pihaknya bakal menindak tegas truk bersumbu lebih dari dua yang nekat beroperasi pada H-4 Lebaran. Pihaknya bakal mengarahkan kendaraan itu untuk parkir demi menjaga kelancaran lalu lintas.

“Hal ini tidak berlaku untuk truk bermuatan sembako, BBM serta air minum dalam kemasan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya