Soloraya
Minggu, 29 Agustus 2021 - 07:42 WIB

Asale Menara Kostin, Sisa Peninggalan Pabrik Pewarna Kain Era Kolonial di Karanganyar

Candra Mantovani  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Kebudayaan Disdikbud Karanganyar, Sawaldi, menunjukan Menara Kostin di Dusun Sentono, Tawangsari, Kerjo, Karanganyar beberapa waktu lalu. (Istimewa/ Disdikbud Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR–Wilayah Kabupaten Karanganyar yang luas menyimpan banyak peninggalan sejarah era kolonial Belanda dan memiliki nilai sejarah tinggi.

Di antara sekian banyak bangunan cagar budaya di Karanganyar, Menara Kostin yang berada di Dusun Sentono, Tawangsari, Kecamatan Kerjo menjadi salah satu bangunan kuno yang mulai diperhatikan oleh Pemkab Karanganyar untuk diselamatkan keberadaannya.

Advertisement

Saat ini, bangunan tersebut sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB) tingkat kabupaten pada 2021 setelah adanya pengajuan dari Disdikbud Karanganyar.

Bangunan tersebut menjadi layak dilestarikan lantaran menyimpan sejarah jejak keberadaan pabrik pewarna benang atau kain di kawasan tersebut menggunakan bahan dasar alami dari tumbuhan tom.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Hutan Lindung, Perhutani Adaptasi Hydrant

Advertisement

Kasi Cagar Budaya Disdikbud Karanganyar, Hastuti Ningsih, bercerita berdasarkan kajian yang dilakukan bersama TACB Sragen, ditemukan bukti-bukti yang memperkuat fungsi bangunan era kolonial belanda tersebut sebagai bekas pabrik pewarna kain.

Salah satunya sumber air yang digunakan untuk mengairi tanaman yang menjadi bahan dasar pewarna di sekitar bangunan. Selain itu, terdapat bangunan yang menyerupai cerobong yang dikenal juga sebagai Menara Kostin dan saluran pembuangan limbah.

“Jadi memang berdasarkan kajian bangunan tersebut kuat keberadaan sejarahnya sebagai sisa pabrik pewarna di era kolonial belanda. Untuk tahunnya saya lupa, tapi itu sekitar tahun 1800-an sudah ada keberadaan bangunan tersebut. Masih di era kolonial Belanda,” kata dia kepada Solopos Sabtu (28/8/2021).

Advertisement

Baca Juga: Besok, Polres akan Vaksin 1.000 Pelaku Usaha di Tawangmangu

Ningsih menambahkan saat ini bangunan tersebut berada sebagian di lahan pribadi milik warga dan Pemdes. Dia mengimbau agar warga tetap bisa melestarikan bangunan tersebut dan tidak merusaknya. Selain menjaga, dia juga berharap Pemdes setempat bisa memanfaatkan bangunan tersebut menjadi aset potensi wisata sejarah.

“Untuk pengelolaan memang di Pemdes setempat. Kami serahkan akan dikelola seperti apa. Mau dijadikan tempat wisata ya mangga. Yang penting tetap nguri-uri bangunannya jangan sampai rusak dan jangan sampai mengubah struktur bangunan sehingga menjadi berbeda dari aslinya,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif