Soloraya
Jumat, 16 Juli 2010 - 15:43 WIB

Aset bermasalah di Karanganyar tersebar di semua SKPD

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Aset bermasalah di Kabupaten Karanganyar diketahui tersebar di semua satuan kerja perangkat (SKPD) Pemkab setempat. Namun demikian Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) merupakan instansi yang paling banyak.

Sekrearis Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Kastono DS, dalam penjelasannya kepada wartawan menyebutkan persoalan aset telah menjadi masalah sejak lama. Bukan hanya terkait inventarisasi, melainkan pula proses sertifikasi dan pengalihan kepada penguasaan Pemkab.

Advertisement

“Aset belum tertib memang masih banyak. Baik yang dikelola SKPD maupun Pemkab secara langsung. Terbanyak ada di Disdikpora. Tapi semua juga diupayakan penanganannya sampai tahap sertifikasi,” ungkapnya di kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Jumat (16/7).

Kastono menyebutkan, selain persoalan anggaran, penanganan aset bermasalah milik Pemkab seringkali terhambat pergeseran petugas pengelola aset di masing-masing SKPD dan instansi. Tahun 2010 ini, ujarnya, meski dianggarkan, dana yang disediakan guna proses inventarisasi dan penyertifikatan aset-aset bermasalah milik pemerintah daerah jumlahnya relatif kecil.

Dia mengatakan, untuk Disdikpora, Pemkab akan memberikan instruksi khusus terkait penanganan aset-aset bermasalah yang sampai saat ini masih dalam proses. “Nanti ada. Akan disampaikan secara langsung Bupati. Penanganannya diharapkan juga bisa selesai secepat mungkin,” tambahnya.

Advertisement

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karanganyar, Sutarno, dalam kesempatan yang sama menyebutkan anggaran pengelolaan aset yang dialokasikan Pemkab melalui APBD 2010 adalah untuk pelepasan lahan pengembangan Kampung Purba Dayu. “Nominalnya Rp 1, tetapi yang khusus untuk pembebasan tanah Rp 800 juta,” ujarnya.

Pada bagian lain Kastono menambahkan, menyangkut pengelolaan aset bermasalah Pemkab, tahun 2010 ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) telah menjalin kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BKP) Jateng.

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif