SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan untuk Islamic Center di Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kamis (13/7/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Pembangunan Islamic Center Wonogiri yang dirintis sejak pemerintahan Bupati Begug Poernomosidi tinggal impian.

Solopos.com, WONOGIRI — Proyek pembangunan Islamic Center di Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, yang dirintis mantan Bupati Wonogiri, Begug Poernomosidi, sekitar delapan tahun lalu, kini tinggal impian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemkab Wonogiri saat ini bahkan mewacanakan lahan bakal Islamic Center itu diubah menjadi ruang terbuka hijau. Pantauan Solopos.com, pekan lalu, bangunan yang sedianya untuk Islamic Center di lahan dekat Kantor Kelurahan Giriwono itu mangkrak dan rusak.

Lurah Giriwono, Tri Wiyatmono, mengatakan tanah tersebut beserta bangunan yang mangkrak dan tak terawat merupakan aset pemerintah daerah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada 2010, tanah seluas 2,1 hektare itu awalnya merupakan lapangan sepak bola, tetapi sejak dilakukan pembangunan Islamic Center justru mangkrak sampai sekarang.

“Sudah ada enam tahun lebih tanah dan bangunan di sana mangkrak,” kata dia di sela-sela acara Sosialisasi Pengelolaan Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Wonogiri di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (13/7/2017).

Menanggapi laporan lurah tersebut, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan sempat mendapatkan sejumlah usulan untuk pemanfaatan tempat tersebut. Menurutnya, lokasi pembangunan Islamic Center yang mangkrak tersebut sangat strategis sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain sesuai kebutuhan.

“Kami sudah menyiapkan beberapa opsi, salah satunya yaitu dialihkan menjadi ruang terbuka hijau [RTH] karena Wonogiri minim ruang publik. Intinya, kami berkomitmen agar aset-aset strategis bisa dimanfaatkan dan tidak mangkrak,” ujarnya.

Joko Sutopo menegaskan perlu kajian dan evaluasi menyeluruh sebelum memutuskan pemanfaatan tanah tersebut. Namun, seiring dengan momentum inventarisasi tanah aset pemerintah daerah yang sedang digencarkan Pemkab Wonogiri, dia optimistis tanah yang mangkrak tersebut bisa termanfaatkan sesuai kebutuhan.

“Maka akan kami kaji dan cermati dulu surat keputusan bupatinya. Kami konsultasikan dengan pihak hukum dan pihak yang lain. Tempat yang strategis harus dimanfaatkan lebih baik,” jelasnya.

Dia menyebut inventarisasi tanah aset pemerintah daerah secara keseluruhan mendesak dilakukan. Salah satu tujuannya memberikan batasan pengelolaan antara Pemkab dan pemerintah desa.

Hal itu untuk mendukung program pembangunan daerah di Wonogiri yang berbasis skala prioritas dan satu ruas tuntas. Selain itu, inventarisasi tanah aset daerah selalu menjadi catatan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kelemahan di pemerintah daerah adalah inventarisasi aset yang perlu ada perbaikan atau harus ada revitalisasi data. Agar pemerintah betul-betul bisa menyajikan secara autentik, terutama saat BPK melakukan funsi-fungsi investigasi pemeriksaan,” imbuh Joko Sutopo.

Mantan Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi merintis Islamic Center tersebut sejak sekitar 2009. Saat itu direncanakan dibangun sejumlah fasilitas seperti masjid, gedung pertemuan, sarana pendidikan, dan lainnya. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai Rp19 miliar. Namun, hingga sekarang rencana itu tak kunjung terealisasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya