Soloraya
Senin, 5 Maret 2012 - 16:48 WIB

ASET PEMKAB Miliaran Rupiah MANGKRAK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SIDAK--Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi (paling kanan) dan sekretaris komisi Suhardi (tengah) melihat dari dekat mesin rice mile di BPP Dispertan di Desa Grajegan, Tawangsari, Senin (5/3). Espos/Iskandar

SIDAK--Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi (paling kanan) dan sekretaris komisi Suhardi (tengah) melihat dari dekat mesin rice mile di BPP Dispertan di Desa Grajegan, Tawangsari, Senin (5/3). Espos/Iskandar

SUKOHARJO--Komisi II DPRD Sukoharjo menyayangkan mangkraknya tempat penggilingan padi (rice mile unit/RMU) milik Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Dinas Pertanian (Dispertan) Sukoharjo di Kota Makmur. Karena peralatan dari Provinsi Jateng beberapa tahun lalu itu sejak tahun 2008 berhenti berfungsi.

Advertisement

“Kalau dihitung keseluruhan termasuk dengan tanahnya, alat yang di Desa Grajegan, Tawangsari ini saja kira-kira sudah Rp1 miliar lebih. Padahal selain di Tawangsari, alat serupa yang ada di Desa Lawu, Nguter juga tidak berfungsi,” ujar Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) di Tawangsari, Senin (5/3/2012).

Pada Senin, Hasman bersama Wakil Ketua, Suhardi dan anggota Sunarso melakukan Sidak ke BPP Dispertan Sukoharjo didampingi pejabat Badan Ketahanan Pangan Sukoharjo dan Badan Ketahanan Pangan (BKP). Di BPP Dispertan di Desa Grajegan, Tawangsari mereka antara lain diterima Kepala Tata Usaha (TU) UPTD Dispertan, Soesilo beserta stafnya.

Menurut Hasman pihaknya saat ini tengah menginventarisasi aset-aset Pemkab Sukoharjo yang dipunyainya. Beberapa waktu lalu, komisi ini juga melakukan Sidak ke Balai Benih Ikan (BBI) di Waduk Mulur, Sukoharjo yang dinilai tak berfungsi maksimal.

Advertisement

Suhardi dan Sunarsa juga menyayangkan tak difungsikannya alat yang diadakan tahun 2006 dan mulai difungsikan tahun 2007 itu. “Sangat disayangkan alat semahal ini hanya dibiarkan mangkrak. Karena sebagian besar warga Sukoharjo adalah petani. Kami ingin tahu kendala apa yang dihadapi,” papar Sunarsa.

Kepala TU UPTD Dispertan Tawangsari, Soesilo menjelaskan, alat tersebut memang telah berhenti operasi beberapa tahun lalu. Karena petani dinilai tak mampu memenuhi kapasitas 10 ton setiap kali proses penggilingan. Alat ini dinilai lebih cocok digunakan pengusaha besar.

Menurut Soesilo, alat itu dulu pernah disewakan pada pengusaha, tapi hanya bertahan satu musim panen. Kapasitas terlalu besar yang menjadi alasan kerja sama dengan pengusaha tidak berlanjut.

Advertisement

Sedangkan Kepala BKP, Eko Yulianto menyatakan saat ini pihaknya belum memiliki wewenang untuk mengelola alat tersebut. Karena, RMU Tawangsari dan Nguter masih dikelola oleh Dispertan. “Saat ini saya belum bisa bicara banyak karena bukan wewenang BKP,” ujarnya.

(Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif