SOLOPOS.COM - Ilustrasi sertifikat tanah. (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN — Persoalan sertifikasi aset tetap milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berupa tanah, baik jalan dan nonjalan masih belum tuntas 100%. Masih ada 291 aset tanah nonjalan yang belum bersertifikat.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan aset menjadi komponen penting bagi pemerintah daerah. Oleh karenanya harus diamankan semua dengan mengurus sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen. Pada Kamis (17/8/2023) kemarin, Bupati menerima 66 sertifikat tanah dari BPN.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Semua aset jalan sudah 100%  bersertifikat. Kami mendorong desa juga mengikuti langkah Pemkab Sragen untuk menyertifikasi seluruh aset milik desa. Kami tidak ingin ada laporan penyerobotan aset desa lagi oleh orang-orang tertentu yang sekarang ini masih marak. Agar tidak terjadi, Pemerintah Desa harus mengamankan asetnya masing-masing,” katanya seusai upacara detik-detik Proklamasi kemarin.

Penilaian terhadap penataan aset ini masuk dalam indikator pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat monitoring center for prevention (MCP). Kalau penataan aset ini belum tuntas maka angka MCP tidak tinggi.

“Misalnya aset tanah dan bangunan yang digunakan polsek itu ada yang statusnya tanah kas desa, peruntukannya bisa hibah, pinjam pakai, atau sewa-menyewa. Kemarin, saya juga menerima surat dari Kapolres yang meminta menghibahkan beberapa aset tanah milik Pemda untuk kantor kepolisian dan juga meminta menghibahkan kendaraan,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, menyampaikan jumlah bidang tanah yang sudah bersertifikat milik Pemda ada 1.982 bidang. Tinggal 291 bidang tanah yang belum dikurangi 66 bidang yang Sertifikat nya sudah diserahkan kemarin, jadi 225.

“Ya, Sragen belum 100% aset tanahnya bersertifikat karena masih ada 291 bidang yang berproses. Semoga tahun ini selesai 100%. Sertifikat yang diserahkan BPN saat 17-an itu sebanyak 66 sertifikat. Nanti selebihnya bisa e-sertifikat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya