Soloraya
Selasa, 7 Februari 2012 - 14:21 WIB

ASET PEMKOT SOLO: Dewan Desak Pendataan & Sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balaikota Solo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Balaikota Solo (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO- Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Rodhi mendesak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) segera melakukan pendataan dan sertifikasi seluruh aset milik Pemkot Solo.

Advertisement

Sebab standar akuntansi pemerintahan termasuk status dan pengelolaan aset, menjadi catatan yang harus dibenahi sesuai laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo tahun 2009 dan 2010.

Sebagaimana diketahui LHP APBD Solo tahun 2009 mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) dan tahun 2010 wajar tanpa pengecualian (WTP).

M Rodhi menjelaskan kendati mendapat status WDP tahun 2010 namun masih ada catatan dari BPK untuk dibenahi oleh Pemkot Solo. “Untuk pemeriksaan BPK tahun 2009 catatan besarnya tentang aset. Begitu juga saat mendapat penilaian WTP tahun 2010, persoalan aset masih menjadi catatan yang perlu dibenahi,” katanya saat ditemui wartawan di Kompleks DPRD, Selasa (7/2/2012).

Advertisement

Menurutnya sertifikasi bisa menjadi solusi efektif persoalan pengelolaan aset. Selama ini, Rodhi menilai DPPKA belum optimal dalam pengelolaan aset. Sebab pada periode 2004-2009, Komisi I DPRD pernah rapat kerja (Raker) dengan jajaran Kantor Aset membahas solusi permanen pengelolaan aset. Salah satu opsi yang ditawarkan yakni pendataan dan sertifikasi seluruh aset Pemkot. Namun sayang jajaran Kantor Aset tidak merespons opsi itu.

Bila belum ada keseriusan pengelolaan, menurut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu bisa saja aset Pemkot lepas. JIBI/SOLOPOS/Kurniawan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif