Soloraya
Senin, 30 Agustus 2021 - 19:26 WIB

ASN Sragen Diimbau Sisihkan 1,5% Penghasilan untuk Jajan Produk UMKM

Tri Rahayu  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku UMKM menjajakan buah-buahan di sebelah barat Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Kamis (26/8/2021). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Ribuan aparatur sipil negara (ASN) pada dinas, badan, bagian, RSUD, puskesmas, hingga kecamatan di Kabupaten Sragen diimbau melakukan gerakan membeli/belanja/jajan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di penjualan makanan dan minuman.

Para ASN di Sragen tersebut diminta menyisihkan 1,5% penghasilan per bulan mereka untuk jajan produk UMKM tersebut.

Advertisement

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 518.3/304/018/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 perihal Imbauan Membeli/Belanja/Jajan Produk UMKM. Surat yang ditandatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto itu ditujukan kepada pimpinan dinas, badan, BUMD, Inspektorat, Satpol PP, Bagian, RSUD, dan camat se-Kabupaten Sragen.

Baca juga: Hipertensi dan DM Jadi Komorbid, Begini Cara Sragen Tekan Kematian Akibat Covid-19

Advertisement

Baca juga: Hipertensi dan DM Jadi Komorbid, Begini Cara Sragen Tekan Kematian Akibat Covid-19

Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Sragen Dewi Dwi Hastuti menyampaikan surat edaran itu saat dihubungi Solopos.com, Kamis (26/8/2021).

Dia menerangkan gerakan jajan produk UMKM ini bertujuan untuk mendorong digitalisasi UMKM dan membangkitkan ekonomi masyarakat yang terdampak atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

Advertisement

Baca juga: 12 Pesilat Gelar Konvoi saat PPKM di Sragen Lepas dari Jeratan Pidana, Lah Kok?

Dia menjelaskan para ASN bisa jajan produk UMKM lewat aplikasi go shop dari rumah atau dari tempat kerja. Dia menerangkan surat itu bersifat imbauan.

Teknologi Pemasaran Produk

Dewi mencatat ada 90 UMKM di Sragen yang sudah menggunakan teknologi dalam pemasaran produknya. Dia menyampaikan 90 pelaku usaha UMKM itu yang menjadi calon mitra go shop.

Advertisement

Produk puluhan UMKM itu bermacam-macam, seperti keripik, masker, baglog jamur tiram, produk olahan jamur, kerajinan rajut, aneka kue, minuman, tas anyaman, pakaian, sprai, telur asin, aksesoris fashion, getuk, dan seterusnya.

Baca juga: Pedagang Kelapa Muda di Sragen Mendadak Laris Manis, Diklaim karena Vaksinasi Covid-19

Gerakan Jajan Produk UMKM itu juga tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) No. 360/377/038/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Sragen tertanggal 23 Agustus 2021. Gerakan Jajan Produk UMKM itu tertuang dalam dictum ke-12.

Advertisement

Dalam Inbup yang ditandatangi Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati itu meminta Diskop UKM Sragen untuk menginventarisasi UMKM di Sragen dan dimasukkan dalam program bantuan pemerintah pusat dan daerah dan mendorong adanya Gerakan Pekan Jajan sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan UMKM.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif