SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO&nbsp;</strong>– Aparatur Sipil Negara <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180619/489/922969/hari-pertama-kerja-presensi-asn-solo-akan-dicek-satu-per-satu">(ASN) Sukoharjo yang bolos </a>kerja di hari pertama pascalibur Lebaran 2018 pada Kamis (21/6/2018) bakal mendapat sanksi. ASN diminta disiplin karena libur Lebaran sudah ditambah sehingga dinilai sudah cukup.</p><p>Atasan langsung para ASN diminta melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap anak buah karena yang berwenang kali pertama memberi sanksi adalah atasan langsung. Sanksi para korps baju korpri ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.</p><p>Pernyataan itu disampaikan Sekda Sukoharjo, Agus Santoso, kepada <em>Solopos.com</em>, Senin (18/6/2018). &ldquo;Bagi ASN bolos tentu diberikan sanksi. Tim penegakan disiplin ASN di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan yang akan mendatanya,&rdquo; ujarnya.</p><p>Lebih lanjut Sekda meminta semua pimpinan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180518/490/916794/ini-jam-layanan-opd-pemkab-sukoharjo-selama-ramadan">Organisasi Perangkat Daerah (OPD)</a> menegakkan disiplin dan tidak sungkan memberi sanksi pada bawahan. Dia berharap ASN mematuhi ketentuan yang mengatur dirinya. Apalagi, ujarnya, pemerintah telah menambah cuti bersama sehingga ASN libur pada 11 &ndash; 20 Juni 2018.</p><p>Terpisah, pegiat LSM di Sukoharjo, Joko Cahyono, menyatakan tak setuju mobil dinas dibawa pulang saat cuti bersama.</p><p>&ldquo;Menurut saya yang namanya mobil dinas harus dikandangkan karena milik negara. ASN harusnya sadar diri bahwa mobil dinas tidak boleh dipakai buat Lebaran seperti anjuran menteri. Mobil pelat merah tidak bisa dipakai buat Lebaran, sebagai contoh <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180606/489/920448/warning-kpk-mobil-dinas-solo-tak-boleh-dipakai-mudik">Kota Solo semua mobil dinas</a> masuk kandang sesuai intruksinya tetapi kok di Sukoharjo mobil dinas dibawa pulang,&rdquo; katanya.</p><p>Dia heran saat datang ke Gedung DPRD Sukoharjo garasi tidak penuh dengan mobil dinas. Menurutnya, mobil dinas bisa dkumpulkan di depan dan halaman kantor pemkab. "Kami menilai dibawanya mobil dinas pulang sebagai bentuk pelanggaran aturan menteri dan menyakiti hati rakyat Sukoharjo yang menginginkan ASN bersikap jujur, taat dan mendidik," tuturnya.</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya