SOLOPOS.COM - Ilustrasi banjir Boyolali (Dok/JIBI/Solopos)

Solo (Espos)–Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan (Aspro) Solo mendatangi Gedung DPRD Solo, Rabu (4/8). Mereka mempertanyakan tidak adanya kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan reklame di Solo.

Mereka kemudian ditemui oleh Komisi III DPRD. Anggota Aspro, Bambang Ari mengatakan, selama ini reklame ditarget untuk memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp 4 miliar. “Target yang tidak sedikit. Namun, sebenarnya itu bisa lebih jika pengelolaannya dilakukan secara transparan dan adanya kepastian hukum dalam masalah reklame ini,” tegas Bambang di depan Komisi III.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dia mencontohkan, tidak adanya kepastian hukum adalah adanya titik reklame yang masih disewa dan belum habis masa sewanya, namun tiba-tiba ada reklame lain di dekatnya. Dalam pertemuan itu, Aspro juga menyoroti masih adanya baliho liar. Mereka menilai baliho liar itu seperti titik baliho baru yang tidak pernah melalui proses lelang namun bisa digunakan untuk memasang baliho.

“Selain itu tidak semua titik reklame dilelang seperti titik reklame di pasar yaitu Singosaren Pasar Kembang. Ini sangat merugikan peserta lelang karena lokasi yang dilelang dengan yang tidak dilelang berdekatan,” tegas Bambang. Mereka juga meminta adanya perizinan pendirian reklame satu pintu.

Sekretaris Komisi III, Umar Hasyim mengatakan, Komisi III akan menindaklanjuti keluhan dari Aspro itu. Bahkan, Komisi III siap memanggil DPPKA untuk menyinkronkan permasalahan itu.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya