SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Googleimage)

Ilustrasi (Googleimage)

KARANGANYAR — Kasus persetubuhan gadis di bawah umur kembali menimpa warga Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Korban adalah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di pinggiran Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar. Saat ditemui Solopos.com di kediamannya, Senin (28/1/2013), korban yang baru berusia 15 tahun mengaku dicekoki minuman keras terlebih dulu sebelum disetubuhi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tidak main-main, menurut pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya sebanyak enam kali beberapa waktu terakhir. Pelaku tindak asusila tersebut adalah tetangga beda dusun dengan korban. Parahnya pelaku sudah mempunyai istri dan tiga orang anak. Ironisnya lagi pihak sekolah yang mengetahui kejadian yang menimpa melati (bukan nama sebenarnya) langsung mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan yang bersangkutan.

“Pelaku berumur sekitar 35 tahun, sudah berkeluarga dan mempunyai tiga orang anak. Salah seorang anaknya adalah teman saya semasa kecil dan saat duduk di bangku sekolah dasar (SD),” aku korban. Melati yang dikeluarkan dari sekolahnya awal tahun ini mengaku sangat sedih lantaran hanya bisa berdiam diri di rumah. Dia berharap pelaku yang merupakan juragan kayu itu mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu mengajak korban menikmati live music di kafe sembari minum minuman keras (miras). Seperti yang terjadi di Pondok Persada Bengawan di Jebres, Solo, akhir tahun lalu. Pelaku bersama tiga teman perempuan dan empat teman laki-lakinya mengajak korban minum miras di tempat tersebut. Setelah itu korban diajak ke rumah teman pelaku di daerah Bekonang, Sukoharjo.

Di tempat tersebut korban yang sudah teler digagahi. Orangtua korban, S, sudah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya kepada penyidik Polres Karanganyar, Kamis (24/1/2013). Langkah itu diambil setelah upaya perdamaian yang dimediasi tokoh masyarakat setempat tidak membuahkan hasil. Terlapor membantah semua tuduhan yang disangkakan kepadanya.

Kejadian yang dialami Melati mulai terkuak saat remaja tersebut sempat hilang selama tiga hari. Begitu Melati pulang ke rumah, yang bersangkutan langsung diinterogasi orangtuanya. Saat itu dia menceritakan semua kejadian yang dialaminya termasuk persetubuhannya dengan terlapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya