Soloraya
Selasa, 27 Oktober 2015 - 11:30 WIB

ASURANSI PERTANIAN : Petani Karanganyar Ragu-Ragu Program AUTP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEMUPUKAN -- Seorang petani sedang melakukan pemupukan di sawahnya beberapa waktu lalu. Saat ini konsumsi pupuk cenderung merosot lantaran banyaknya hama sehingga sebagian besar petani memilih berhenti bertanam. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Asuransi pertanian disikapi ragu-ragu oleh sebagian petani Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah petani di sejumlah wilayah di Karanganyar ragu-ragu dengan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Advertisement

Mereka menilai program itu terobosan baru. Tetapi pelaksanaan program cenderung tebang pilih dan setengah-setengah. Mereka menyoroti lahan yang dapat ditanggung asuransi dan penyebab.

Program milik Kementerian Pertanian itu menggandeng perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Advertisement

Program milik Kementerian Pertanian itu menggandeng perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Anggota Kelompok Tani di Harjosari Karangpandan, Haris, mengapresiasi program itu. Pemerintah pusat berusaha memperhatikan petani. Tetapi, dia mengkritisi isi program. Dia melihat isi program cenderung tebang pilih.

“Hla sawah tadah hujan enggak dibiayai. Lalu yang kena wereng enggak. Padahal rata-rata penyebab puso ya itu. Kalau penyebab puso kesalahan petani, maklum tidak dibiayai asuransi. Kalau karena alam seharusnya kan dibiayai semua,” kata dia saat ditemui wartawan di Balai Penyuluhan Kecamatan Karangpandan, Senin (26/10/2015).

Advertisement

“Padahal hama wereng merupakan ancaman utama. Kalau serangan wereng tidak ditanggung asuransi, kurang bermanfaat,” ujar dia.

Tiap petani berstatus pemilik maupun penggarap sawah yang tergabung dalam kelompok tani wajib mengasuransikan sawah. Ukuran maksimal dua hektare. Sawah yang mengalami puso karena kekeringan, banjir, dan terserang organisme pengganggu tanaman (OPT) dapat mengajukan klaim.

Tetapi, tidak semua sawah terserang OPT dapat dibiayai asuransi. Sawah puso karena wereng cokelat tidak termasuk. Sawah tadah hujan juga tidak termasuk mendapat pembiayaan asuransi. Petani harus sudah mendaftar maksimal 30 November 2015.

Advertisement

Kabupaten Karanganyar mendapat alokasi 20.000 hektare (ha) pada musim tanam Oktober 2015 hingga Maret 2016.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan (Dispertanbunhut) Karanganyar, Supramnaryo, menjelaskan AUTP merupakan terobosan baru. Menurut dia, belum ada asuransi yang mau memberikan perlindungan pada pertanian karena risiko tinggi.

Supramnaryo menjelaskan petani yang belum bisa menikmati asuransi mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Pemkab menyediakan alokasi dana untuk lahan yang mengalami puso.

Advertisement

“Kami seleksi 20.000 ha itu sesuai syarat. Soal pengecualian, kami konsultasikan dengan asuransi. Kalau puso karena wereng enggak dapat bantuan bisa ditanggulangi dana dari APBD. Kalau sudah dapat dari asuransi ya enggak dapat dari APBD,” ungkap dia saat ditemui wartawan Jumat (23/10/2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif