SOLOPOS.COM - Bus Batik Solo Trans (BST). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan tetap menggratiskan layanan bus Batik Solo Trans atau BST untuk penumpang dari kelompok pelajar, penyandang disabilitas (difabel), dan orang lanjut usia (lansia) pada 2023.

Sedangkan para penumpang umum harus membayar tarif untuk sekali perjalanan senilai Rp3.700 per orang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufik Muhammad, mengatakan penumpang bus BST dari kelompok pelajar, penyandang disabilitas, dan orang lansia tetap tidak dipungut biaya operasional.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bagi kelompok pelajar, mereka harus menunjukkan kartu pelajar atau memakai seragam sekolah saat naik bus. Selama ini, tiga kelompok itu memang gratis saat naik bus BST.

Untuk kelompok lansia di atas 60 tahun, bisa menunjukkan kartu identitas diri saat naik bus BST di Solo. “Nanti, sopir bus bisa melihat langsung  penyandang disabilitas yang hendak naik bus,” katanya, Senin (19/12/2022).

Sementara itu para penumpang umum bus BST harus mulai membayar yang ditentukan mulai Januari 2023. Tarif angkutan dengan skema pembelian layanan atau buy the service itu senilai Rp3.700 per penumpang hanya untuk sekali perjalanan.

Baca Juga: Warganet Sedih, Bus BST Solo Koridor 5 Tak Lagi Lewat Jl Ciu Bekonang Sukoharjo

Pembayaran tarif naik bus BST menggunakan uang elektronik atau e-money. Hal ini dilakukan agar masyarakat terbiasa dengan sistem cashless sekaligus untuk pendataan jumlah penumpang yang menggunakan bus BST.

“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Teman Bus yang terdapat banyak fitur informasi mengenai rute koridor hingga cara pembayaran nontunai,” ujarnya.

Disinggung ihwal tarif operasional jika berganti koridor bus BST Solo, Taufik menyampaikan tarif berlaku satu kali perjalanan. Apabila penumpang berpindah atau berganti koridor bus akan dikenai tarif lagi.

Baca Juga: Waduh! Jumlah Penumpang Bus BST Solo Anjlok, padahal Masih Gratis

“Aturan dari pemerintah pusat seperti itu. Penentuan tarif akan dievaluasi agar penumpang bus BST tak hanya mendapatkan aman dan nyaman namun juga terjangkau,” ujar dia.

Direktur PT Bengawan Solo Trans selaku operator bus BST, Sri Sadadmojo, menyampaikan subsidi tarif bus BST yang digelontorkan Pemkot Solo senilai Rp3,3 miliar hanya sampai akhir Desember 2022.

Mulai 1 Januari 2023, penumpang umum wajib bayar sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Sadad, sapaan akrabnya, bakal menyampaikan beragam saran dan masukan dari penumpang guna meningkatkan layanan transportasi publik.

Baca Juga: Logo Diubah setelah 17 Tahun, Begini Sejarah Slogan Solo The Spirit Of Java

“Salah satunya soal berpindah atau berganti koridor bus harus membayar tarif operasional lagi. Kami akan sampaikan ke Kementerian Perhubungan [Kemenhub] sebagai bahan evaluasi mendatang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya