SOLOPOS.COM - Arus lalu lintas di palang KA Joglo seusai KA Bandara melintas, Senin (30/12/2019). (Solopos/Burhan Aris)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memastikan ganti rugi proyek rel layang Simpang Joglo akan dicairkan dalam waktu dekat. Proyek pembangunan rel layang atau elevated rail Simpang Joglo, Banjarsari, Solo, sudah dimulai dengan perobohan pepohonan yang berada di area proyek.

Beberapa hari terakhir pepohonan itu dipangkas dan dipindahkan untuk kemudian ditanam kembali di tempat lain sebagai penghijauan. Selain penebangan pohon, ground breaking atau peletakan batu pertama proyek tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Dalam bulan-bulan ini kita berikan ganti rugi kepada warga. Segera. Pekan depan kita rapatkan lagi dengan Balai, sudah clear semua,” ujar Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat diwawancara wartawan di Gedung DPRD Solo, Jumat (5/11/2021) siang.

Baca Juga: Ada Gugatan, Penyiapan Lahan Rel Layang Joglo Solo Tetap Jalan

Dia menyatakan tahapan pengerjaan proyek rel layang Simpang Joglo bisa tepat waktu atau on time semua. “November ini, wong ini sudah mulai kelihatan ta aktivitasnya. Tenang saja, semuanya bisa on time kok Pak. Tenang saja ya,” kata bapak dua anak tersebut.

Ketua RT 001/RW 018 Nusukan, Suradi Candra, mengatakan ada ratusan warga yang tinggal di lahan milik PT KAI di Nusukan yang terdampak proyek rel layang Joglo. Hingga saat ini menurut mereka belum ada kabar ihwal pencairan ganti rugi.

“Belum ada informasi tentang ganti rugi, kapan pencairan dan seterusnya,” urai dia. Sepengetahuan Candra ada 266 bangunan di Nusukan yang terkenda proyek rel layang Joglo. Warga pendiri bangunan itu menunggu ganti rugi. Tapi sejauh ini belum ada informasi tentang ganti rugi itu.

Baca Juga: Persiapan Pembangunan Rel Layang Joglo, 186 Pohon Dicabut & Dipindah

Candra juga tidak tahu apakah akan ada tahap negosiasi nilai ganti rugi ketika nanti sudah disampaikan besarannya. “Untuk ganti rugi belum tahu berapa. Belum ada. Dari PT KAI belum keluar nilainya per KK berapa. Warga masih menunggu,” terang dia.

Penuturan senada disampaikan Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro, saat dimintai penjelasan wartawan melalui ponsel. Menurut dia belum ada informasi terkait waktu pencairan nilai ganti rugi. Tapi diakui bisa saja pencairan ganti rugi dalam waktu dekat.

“Kami belum dapat informasi. Lah mungkin kalau Mas Wali sudah menyampaikan itu, berarti ya dalam waktu dekat mungkin. Tapi secara by surat, pemberitahuan kepada kami untuk menyiapkan warganya, belum ada. Jadi ditunggu saja dulu,” papar dia.

Baca Juga: Kena Rel Layang Joglo Solo, 186 Pohon di Jl Kolonel Sugiyono Dipangkasi

Beni membantah uang yang akan diberikan kepada warga merupakan ganti rugi. Menurut dia uang tersebut merupakan ganti untung bagi warga. Untuk besaran nominalnya mulai dari puluhan juta rupiah, hingga ratusan juta rupiah per penerima/warga.

“Nilainya saya enggak bisa matur pasti, ketika proses ukur ada hitung-hitungan yang belum terselesaikan masih terjadi. Tapi intinya besar lah. Paling kecil puluhan juta, dan yang paling besar ratusan juta,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya