Soloraya
Rabu, 9 Januari 2019 - 19:38 WIB

Asyik, Guru TPQ di Jateng Akan Terima Insentif

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO—Guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Jateng akan menerima insentif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pada Februari mendatang. Pemprov Jateng menyiapkan dana senilai Rp205 miliar untuk guru TPQ di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. 

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin M saat menghadiri peresmian gedung Sudjiatmi Notomiharjo di Pondok Pesantren Kholifatullah Singo Ludiro Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (8/1/2019). Taj Yasin berharap insentif tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para guru ngaji. Pengelolaan diserahkan kepada kantor kementerian agama (Kemenag) di masing masing daerah.

Advertisement

“Bentuk kepedulian terhadap para ustaz dan ustazah guru ngaji ini kami memberikan insentif yang telah dianggarkan Rp205 miliar. Mungkin Februari akan dicairkan,” katanya.

Kepala Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi, mengatakan masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait pencairan insentif bagi guru TPQ tersebut. Termasuk besaran insentif maupun termin pencairan bantuan, pihaknya juga belum bisa memastikannya. “Insentif ini kan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap penggiat TPQ. Selain Takmir masjid atau pengelola TPQ tetap boleh memberikan honor jasa bagi para guru TPQ,” katanya. 

Ihwal data, dia mengatakan Kemenag Sukoharjo sudah mendata  guru TPQ di seluruh Sukoharjo. Berdasarkan data yang diusulkan oleh Badan Koordinasi (Badko) TPQ Sukoharjo, tercatat ada sebanyak 1.300 orang, namun kuota yang diterima hanya 800 orang. Mereka yang akan mendapatkan penerima insentif dari Pemprov. “Jumlah penerima sudah sesuai verifikasi Kantor Wilayah Kemenag Jawa tengah,” kata Ihsan.

Advertisement

Menurutnya, penerima insentif tidak sesuai dengan pengajuan dikarenakan terkendala kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi guru TPQ. Banyak ustaz/ustazah yang tidak melengkapi syarat administrasi seperti ijazah ataupun rekening pribadi. Padahal hal ini menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi calon  penerima insentif. 

“Kalau memang masih memungkinkan, tetap nanti akan kami usulkan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Badan Koordinasi TPQ Sukoharjo, Moch. Samrodin, mengatakan pembinaan TPQ di Sukoharjo dilakukan oleh masjid yang terdaftar di Kantor Kemenag Sukoharjo. Jumlahnya mencapai sekitar 1.450 TPQ tersebar di 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo. Total pengajar TPQ atau biasa disebut ustadz dan ustadzah yang terdata Kantor Kemenag sekitar 1.300 orang.

Advertisement

Badko TPQ sendiri mendata seluruh pengajar agar menerapkan standar pembelajaran yang sesuai dengan aturan Kemenag. Artinya jumlah ustadz dan ustadzah yang terdata sudah terdaftar dan teregistrasi di Kemenag Sukoharjo.

 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif