SOLOPOS.COM - Tenaga harian lepas berfoto bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dalam kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah tentang Tenaga Non PNS di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (11/4/2023). (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Ada kabar baik bagi para tenaga harian lepas (THL) Pemkab Sukoharjo menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, akan menaikkan honor mereka.

Kabar kenaikan honor THL itu disampaikan Bupati dalam acara Pembinaan dan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah tentang Tenaga Non PNS di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (11/4/2023). Kenaikan honor tersebut bisa langsung dinikmati para THL mengingat masa berlakunya dimulai per 1 April 2023.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kenaikkan rata-rata kisaran 10% – 25% sesuai klasifikasi masing-masing. Kenaikan tersebut sudah saya tuangkan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2023,” ujar Bupati Etik dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com.

Masing-masing klasifikasi kenaikan honor THL berbeda-beda dengan nominal Rp5.000-Rp15.000 per hari. Di antaranya:

1. THL Penarik Retribusi Pasar dengan Jasa semula Rp55.000 menjadi Rp60.000
2. THL Administrasi dan Pelayanan Umum dengan Jasa semula sebesar Rp65.000 menjadi Rp80.000
3. Tenaga Harian Khusus dengan jasa sebagai berikut:
a. Semula Rp75.000 menjadi Rp90.000
b. Semula Rp80.000 menjadi Rp95.000
c. Semula Rp100.000 menjadi Rp115.000
d. Semula Rp150.000 menjadi Rp165.000

Dengan kenaikan honor jasa tersebut, Etik berharap seluruh THL di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sukoharjo dapat meningkatkan kinerjanya.

Tenaga non-PNS atau disebut pula THL merupakan pegawai pemerintah bukan PNS yang diangkat dan ditempatkan dengan keputusan Bupati sebagai tenaga pelaksana di lingkungan pemerintah daerah. Tenaga non-PNS atau THL dibayar dengan dana APBD untuk jangka waktu satu tahun anggaran dan dapat diperpanjang untuk tahun anggaran berikutnya.

“Keberadaan THL sebagai fungsi penunjang sangat berpengaruh dalam pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. Banyaknya prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkab juga tidak terlepas dari adanya peran serta THL,” tambah Bupati.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD), Richard Tri Handoko, menyampaikan ada 1.500 THL di Kabupaten Sukoharjo. Untuk itu, pembinaan dan sosialisasi akan dilakukan dalam tiga sesi dengan masing-masing sesi diikuti 500 orang.

Sementara itu, Budi dan Heru yang juga telah menjadi THL selama 17 tahun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati atas peningkatan honor tersebut. “Bagi kami ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi yang tinggi dari Bupati,” ungkap mereka seusai kegiatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya